Bahas Obligasi Rp5,6 Triliun dengan Menkeu, Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas ruang fiskal daerah hingga rencana penerbitan obligasi senilai Rp5,6 triliun bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Namun, Pemprov DKI menegaskan akan mengikuti keputusan pihak pemerintah pusat terkait rencana pembiayaan tersebut.

Pramono menyebutkan, pertemuan itu membahas sejumlah persoalan keuangan daerah, mengawali dari dana untuk hasil pajak hingga upaya memperkuat ruang fiskal Jakarta.

“Memang betul, tadi pagi saya menyambut baik bapak Menteri Keuangan di Balai Kota,” ujarnya di kawasan Tanah Harapan, Jakarta Utara.

Menurut Pramono, pembahasan juga mencakup penyempurnaan kebijakan fiskal serta rencana penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu opsi pembiayaan pembangunan.

“Tentunya berbagai hal dilakukan pembahasan, termasuk hal yang berkaitan bersama dana untuk hasil, LDP, lalu pemenuhan ruang fiskal yang wajib dilakukan penyempurnaan, perbaikan, dan juga obligasi,” lanjut Pramono.

Terkait rencana obligasi tersebut, Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Pemerintah daerah, kata dia, akan menyesuaikan langkah bersama kebijakan yang ditetapkan pihak pemerintah pusat.

“Hal yang berkaitan bersama obligasi, saya menyampaikan kepada bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pihak pemerintah pusat,” kata Pramono.

Eks Sekretaris Kabinet itu kembali menegaskan komitmennya demi mengikuti keputusan pihak pemerintah pusat, termasuk mengenai kelanjutan rencana penerbitan obligasi daerah.

“Apapun putusan itu, tentunya kami akan mengikuti itu. Sehingga bersama demikian, itulah yang kami lakukan,” tegasnya.

Meski telah bertemu bersama Suahasil, Pramono masih belum membeberkan apakah pihak pemerintah pusat menyerahkan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi senilai Rp5,6 triliun tersebut.

“Pokoknya hal yang berkaitan bersama obligasi, kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pihak pemerintah pusat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *