MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras tindakan otoritas Israel yang mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza di perairan internasional.
Insiden tersebut berujung pada penangkapan sekitar 100 aktivis, termasuk dua jurnalis asal Indonesia dari Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Menanggapi situasi tersebut, Sukamta menegaskan dukungan penuh untuk Pemerintah Republik Indonesia demi mengambil langkah diplomatik yang makin kuat guna mengonfirmasi keselamatan dan kebebasan para masyarakat sekitar negara Indonesia tersebut.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pihak pemerintah RI makin tegas demi mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” ujar Sukamta di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Legislator dari Fraksi PKS ini menilai tindakan Israel amat kontradiktif bersama upaya global yang sedang berusaha meredam ketegangan di kawasan Timur Tengah, baik konflik Palestina-Israel maupun ketegangan antara AS-Israel bersama Iran.
Menurutnya, Israel sewajibnya menghormati proses perdamaian yang tengah berjalan.
“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi bersama adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, sewajibnya sikap Israel juga setidaknya sejalan bersama upaya BoP demi mewujudkan perdamaian di Palestina,” katanya.
Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan bahwa misi kemanusiaan dan kerja jurnalistik merupakan hal yang sakral dan dilindungi secara hukum, bahkan dalam situasi konflik bersenjata sekalipun sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.
Ia menegaskan tidak ada alasan untuk Israel demi tetap menahan mereka maupun memblokade bantuan.
“Instrumen hukum internasional yang ada telah sewajibnya cukup demi mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegasnya.
Semasih belumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Menurut Andi, tindakan tersebut bukan sekadar insiden keamanan biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.
“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” ujar Andi dalam pernyataan resminya, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, para relawan yang berada di atas kapal datang bukan demi mengangkut ancaman, melainkan bantuan untuk masyarakat sekitar Palestina di Gaza yang terus menyikapi krisis kemanusiaan akibat blokade dan agresi berkepanjangan.
“Para relawan datang bukan mengangkut senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia demi masyarakat sekitar sipil Palestina di Gaza,” katanya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

