Heboh Gembok ‘Sakti’ Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakat sekitaran (Ditjenpas) Keaparatur negara kementerianan Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Kemenimipas) tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, anggaran yang dialokasikan demi pembelian 106 ribu unit gembok tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp92,5 miliar.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, mendesak agar proses pengadaan ini dalam waktu dekat diaudit secara terbuka. Langkah ini dinilai perlu demi mengonfirmasi tidak adanya praktik markup harga maupun pelanggaran prosedur lainnya.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog LKPP, pada Tahun Anggaran 2024, Ditjenpas mengalokasikan Rp35,8 miliar demi 46 ribu unit gembok (rata-rata Rp778 ribu per unit).

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, anggaran melonjak menjadi Rp56,7 miliar demi 60 ribu unit gembok, yang berarti harga satuannya naik menjadi sekitar Rp945 ribu per unit.

Menanggapi hal tersebut, Pangeran menegaskan, bahwa Komisi XIII berkomitmen demi mengawal transparansi anggaran ini.

“Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta,” ujar Pangeran kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Pangeran mengimbau Kemenimipas bersama Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi membuka seluruh dokumen kontrak agar audit dapat berjalan objektif.

Namun, ia juga mengimbau agar publik tidak berspekulasi secara liar semasih belum hasil resmi keluar.

“Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain bagaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu cuma akan membingungkan masyarakat sekitar dan menambah beban untuk pihak pemerintah, termasuk Presiden,” kata Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan tersebut.

Lebih lanjut, Pangeran menyoroti bahwa anggaran sebesar itu sewajibnya dapat dialokasikan demi menangani masalah yang makin mendasar, yakni overkapasitas di lapas dan rutan.

Ia menyarankan penguatan kebijakan bagaikan alternatif pemidanaan dan pengawasan elektronik.

“Langkah-langkah tersebut diyakini dapat mengurangi overkapasitas sekaligus menekan kebutuhan belanja yang tidak efisien di masa mendatang,” tambahnya.

Sebagai tindakan preventif, Pangeran mengimbau agar seluruh pengadaan gembok bersama pola serupa ditunda hingga audit berakhir. Ia mengonfirmasi DPR akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya indikasi korupsi.

“Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan proporsional,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *