MediaMerdeka.com – Sejumlah ormas Islam yang menamakan diri sebagai Koalisi Ormas Islam demi Perlindungan Perempuan menginformasikan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshall, ke Polda Metro Jaya.
Hercules dilaporkan atas dugaan persekusi dan intimidasi terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Lima Sani Fitriana.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menyebutkan pihaknya bakal menciptakan dua laporan ke Polda Metro Jaya.
“Pertama ditujukan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, dan yang kedua merupakan Unit Cyber Crime, atau Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Metro Jaya,” kata Gufroni kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Laporan ini terkait dugaan pengepungan rumah hingga peristiwa penculikan dan penyanderaan.
“Kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal, lalu ada penggunaan senjata api, ya, dan merendahkan klien kami, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan sebagai Ormas GRIB, dan juga diduga dilakukan oleh ketua umumnya, dalam hal ini merupakan Bapak Hercules,” jelasnya.
Semasih belum menciptakan laporan pihak kepolisian, lanjut Gufroni, pihaknya juga telah menginformasikan hal ini kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Sebab, lanjut Gufroni, anak dari Ahmad Bahar, Ilma, telah mendapat perlakuan yang tidak semestinya.
“Ya, memperoleh kekerasan verbal yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan ormas tersebut, dan tentu ini menciptakan klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat,” ujarnya.
Saat disekap, Ilma mengaku dirinya dipaksa demi mengakui telah menjalankan ancaman terhadap Hercules dan istrinya. Namun hal itu, kata Gufroni, tidak dilakukan oleh Ilma.
“Itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan telah dijelaskan semasih belum-semasih belumnya bahwa handphone-nya diretas. Ya WA di-hack berakibat pada saat kejadian itu memang dia tidak dapat mengoperasikan handphone-nya,” jelasnya.
“Dan dari situlah lalu ada katanya WA atau video-video yang berisi ancaman kepada Hercules dan istrinya,” imbuh Gufroni.
Dalam peristiwa itu, Ilma juga mendapat ancaman berupa senjata api. Kemudian, ia juga diduga mendapat ancaman letusan senjata api.
“Bagi kami, ini telah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, lalu penculikan, ancaman verbal, lalu penggunaan senjata api dan segala macam,” ucapnya.
Kemudian, laporan kedua terkait dugaan peretasan ponsel. Peretasan ini, lanjut Gufroni, merupakan pangkal persoalan berakibat dapat terjadi dugaan penyekapan tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

