Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah Korea Selatan mengambil sikap konfrontatif terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyusul tindakan agresif angkatan laut mereka di perairan internasional.

Presiden Lee Jae Myung secara resmi memerintahkan peninjauan yuridiksi hukum demi mengesekusi surat penangkapan internasional terhadap pemimpin Israel tersebut.

Dikutip dari koreajoongangdaily, langkah diplomatik berani ini dipicu oleh penyitaan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang mengangkut aktivis sipil asal Korea Selatan.

Aksi sepihak militer Israel dinilai telah melanggar kedaulatan hukum maritim serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan global yang dilindungi hukum internasional.

Seoul kini menepis berdiam diri terhadap arogansi militer dan mengawali menyusun langkah hukum konkret berbasis traktat internasional.

Dalam rapat kabinet darurat yang digelar di Blue House, Presiden Lee secara langsung menginstruksikan Penasihat Keamanan Nasional, Wi Sung-lac, demi mengkaji opsi penegakan hukum.

Presiden Lee merujuk pada keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah menetapkan status hukum Benjamin Netanyahu atas krisis kemanusiaan di Timur Tengah.

“Bukankah Mahkamah Pidana Internasional telah mengakui [Netanyahu] sebagai penjahat perang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan deminya?” ujar Lee mempertanyakan legalitas posisi diplomasi negara pada saat ini.

Ia juga mengimbuhkan kekuatan argumennya bersama menyaksikan peta respons global dari negara-negara sekutu di kawasan Eropa yang mengawali memboikot kepemimpinan Israel.

“Hampir seluruh negara Eropa kini telah mengumumkan bahwa mereka akan menangkapnya apabila dia memasuki wilayah mereka,” kata Presiden Lee menekankan posisi dunia.

Pihak otoritas Seoul menyaksikan tidak ada pembenaran yuridis yang sah untuk Israel demi menjalankan pencegatan terhadap armada sipil pihak ketiga.

Presiden Lee menegaskan perlunya ketegasan hukum domestik bersama menegaskan, “Kita juga wajib mempertimbangkan hal itu.” Pernyataan keras tersebut langsung direspons oleh Wi Sung-lac yang mengonfirmasi bahwa materi penegakan hukum tersebut akan dalam waktu dekat ditinjau.

Ketegangan dalam rapat kabinet semakin memuncak saat Presiden Lee mempertanyakan keabsahan wilayah operasi militer laut yang dilakukan oleh unit pertahanan Israel.

Secara terbuka, ia melabeli aktivitas militer agresif Israel di wilayah kantong Palestina tersebut sebagai sebuah tindakan “invasi ilegal”.

Ia juga mempertanyakan secara spesifik, “apakah kapal tersebut telah dicegat di perairan teritorial Israel.”

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *