Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, melontarkan kritik tajam terhadap maraknya praktik kekerasan yang belakangan terjadi di Indonesia.

Ia menyoroti fenomena kekerasan yang muncul di berbagai lini, mengawali dari tindakan represif aparat negara hingga kasus asusila di lembaga pendidikan keagamaan.

Hal tersebut disampaikan Lukman dalam acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia yang digelar oleh Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Masjid Cut Nyak Dien, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026).

Lukman menilai “Deklarasi Cut Nyak Dien” yang dibacakan oleh jaringan KUPI merupakan alarm atas kegelisahan publik terhadap situasi sosial pada saat ini.

“Deklarasi Cut Nyak Dien yang dibacakan tadi oleh kawan-kawan yang tergabung dalam KUPI itu secara tegas menegaskan ada sesuatu yang amat mencemaskan kita belakangan ini,” ujar Lukman.

Secara khusus, Lukman menyinggung adanya praktik kekerasan yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat sekitar sipil, terutama yang menimpa kelompok kritis bagaikan kalangan akademisi dan aktivis.

“Yaitu kekerasan yang dilakukan oleh negara. Misalnya ada kejadian sejumlah aktivis, sejumlah kalangan akademisi yang merasakan kekerasan,” tegasnya.

Selain kekerasan di ruang publik, ia juga menyerahkan catatan serius untuk internal lembaga pendidikan keagamaan.

Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren belakangan ini dinilai Lukman sebagai kondisi darurat yang wajib dalam waktu dekat dihentikan lantaran telah mencederai martabat institusi agama.

“Juga kekerasan yang terjadi di sejumlah lembaga-lembaga pendidikan keagamaan kita,” imbuh Lukman.

Guna memutus rantai kekerasan tersebut, Lukman bersama KUPI mengampanyekan tiga sikap utama sebagai pedoman untuk masyarakat sekitar.

Langkah ini diharapkan mampu menggalang kesadaran kolektif demi menepis segala bentuk penindasan.

“Upaya demi itu merupakan bersama senantiasa mengikat tiga slogan tadi itu, saya menepis menjadi pihak korban kekerasan. Yang kedua merupakan saya menepis menjadi tersangka kekerasan. Dan yang ketiga merupakan saya siap menginformasikan segala bentuk tindakan kekerasan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *