MediaMerdeka.com – Tanpa adanya hantaman badai kesehatan global bagaikan pandemi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru mencatatkan koreksi yang amat dalam, membangkitkan kembali memori kelam kepanikan pasar pada era awal COVID-19 tahun 2020 silam.
Rapor merah ini tercermin jelas pada penutupan perdagangan Jumat (22/5/2026), di mana IHSG ditutup terkoreksi 8,35 persen atau turun 561,28 poin hingga ditutup di level 6.162,05.
Bahkan, IHSG sempat menyentuh level 5.900 semasih belum akhirnya berbalik menguat dan bertahan di atas 6.000 hingga penutupan pasar.
Meski tertekan selama 7 hari ke belakang, perdagangan Jumat (22/5/2026) ditutup makin baik bersama penguatan 67,10 poin atau 1,10 persen ke posisi 6.162,04. Total 449 saham ditutup menguat, 251 saham melemah, dan 118 saham stagnan.
Meski ada kabar baik, bulan Mei 2026 menjadi periode terberat untuk investor pasar modal dalam kurun waktu satu dekade terakhir.
Secara historis, fenomena penurunan performa bursa di pertengahan tahun memang bukan hal baru. Berdasarkan data empiris pergerakan IHSG sepanjang dua dekade (2001–2021), rata-rata imbal hasil (return) indeks pada rentang Mei hingga Oktober rata-rata cuma berada di angka 2,42 persen.
Angka tersebut terpaut amat jauh apabila dibandingkan bersama periode emas November hingga April yang mampu mencatatkan rata-rata pertumbuhan hingga 15,40 persen.
Namun, siklus historis tersebut tidak senantiasa bersifat mutlak. Dari 20 periode tahunan yang diamati, tercatat cuma 12 kali periode November-April sukses mengungguli periode Mei-Oktober. Sementara pada delapan sisa periode lainnya, justru menyerahkan keuntungan yang makin optimal untuk investor.
Namun, apa yang terjadi pada Mei 2026 ini sejatinya berada di luar konteks penurunan likuiditas musiman akibat masa liburan satgas investasi. Pasar modal Indonesia pada saat ini sedang dihantam oleh kombinasi empat tekanan struktural berskala besar yang datang secara simultan dalam kurun waktu tiga pekan saja.
Faktor pertama dipicu oleh aksi perombakan portofolio global alias rebalancing indeks MSCI. Pada 12 Mei 2026, MSCI secara resmi mendepak enam saham berkapitalisasi pasar raksasa (big cap) asal Indonesia dari daftar MSCI Global Standard Index.
Keenam emiten tersebut merupakan DSSA, BREN, AMMN, AMRT, CUAN, dan TPIA. Kebijakan ini otomatis memaksa ribuan manajer investasi dunia yang mengelola dana pasif dan Exchange-Traded Fund (ETF) global demi dalam waktu dekat menjalankan aksi jual massal semasih belum tanggal efektif 29 Mei.
Langkah keluar ini memicu gelombang penjualan bersih (net sell) investor asing yang masif, di mana akumulasinya sejak awal tahun telah menembus Rp50,63 triliun.
Pukulan kedua datang dari lembaga indeks global lainnya, yakni FTSE Russell. Secara bersamaan, FTSE turut mengeluarkan sejumlah saham emiten tanah air dari daftar indeks mereka.
Kehilangan tempat di dua lembaga indeks global terkemuka sekaligus dalam satu momentum yang sama merupakan peristiwa yang amat jarang terjadi dalam sejarah pasar modal domestik.
Faktor ketiga merupakan kondisi nilai tukar Rupiah yang terus mencetak rekor terlemah sepanjang sejarah (all-time low). Mata uang Garuda ditutup melemah di posisi Rp17.668 per dolar AS.
Gejolak depresiasi yang tajam ini memicu spekulasi kuat di kalangan tersangka pasar bahwa Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Sentimen ini menjadi awan hitam untuk sektor perbankan dan properti, dua sektor bersama bobot kapitalisasi terbesar yang menjadi motor penggerak IHSG.
Pukulan terakhir berasal dari sentimen negatif tersangka pasar terhadap kebijakan pihak pemerintah yang makin tidak tentu di tengah perang AS-Iran yang tak kunjung mereda. Ketidaktentuan politik pihak pemerintah ini menciptakan pasar waspada terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Keputusan RI yang membentuk jalan ekspor (komoditas batu bara, CPO, dan logam) satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia direspon negatif oleh investor lantaran kekhawatiran munculnya distorsi pasar, risiko monopoli, dan potensi inefisiensi operasional yang dapat membebani tersangka usaha.
Komparasi Krusial: Mei COVID-19 Vs Mei 2026
Untuk menyaksikan seberapa parah kondisi pada saat ini, publik perlu membandingkannya bersama fase-fase krisis terdahulu. Pada Mei 2020, pasar saham sempat porak-poranda setelah kasus positif COVID-19 pertama diumumkan pihak pemerintah pada Maret 2020, yang saat itu langsung mengempaskan indeks sebesar 1,67 persen ke level 5.361 dalam sehari.
Bahkan pada perdagangan 9 Maret 2020, indeks sempat terjun bebas hingga 6,5 persen ke level 5.136, yang memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan kebijakan pembekuan perdagangan sementara (trading halt).
Namun, meski situasi Maret hingga Mei 2020 amat mencekam akibat pandemi, akar masalahnya terlihat jelas dan solusinya dapat diukur melalui akselerasi program vaksinasi serta stimulus fiskal dari pihak pemerintah.
Sementara itu, apabila dibandingkan bersama Mei 2024 yang juga sempat dicap sebagai salah satu bulan terburuk akibat koreksi bulanan 3,64 persen, pemicunya saat itu amat terlokalisasi. Penurunan indeks kala itu cuma didikarenakankan oleh satu saham, yakni BREN, yang merasakan penguncian batas bawah (Auto Rejection Bawah/ARB) selama tiga hari berturut-turut di tengah aksi net sell asing sebesar Rp14,87 triliun.
Kondisi Mei 2026 berada dalam kategori krisis yang sama sekali berbeda. Kejatuhan indeks sebesar 13,10 persen dalam sebulan diiringi oleh tumbangnya enam saham big cap ke zona ARB secara bersamaan, tekanan net sell asing yang menyentuh Rp50,63 triliun, rekor terburuk nilai tukar Rupiah, serta ancaman kenaikan suku bunga.
Tekanan beruntun ini terus berlanjut hingga akhir pekan. Pada akhir perdagangan pekan ini, Jumat (22/5/2026) pagi, data RTI Business mencatat indeks kembali melemah 20,30 poin atau drop 0,33 persen ke posisi 6.074.
Dari keseluruhan saham yang bergerak, sesejumlah 362 saham terpuruk di zona merah, 145 saham bergerak stagnan, dan cuma 221 saham yang mampu bertahan menguat.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

