MediaMerdeka.com – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengelola sampah domestik kategori non Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) bersama menerapkan prinsip ekonomi sirkular melalui sistem terintegrasi berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
General Manager Health, Safety and Environment (HSE) IWIP, Iwan Kurniawan membeberkan, langkah ini mencakup pemilahan dan pengolahan sampah yang berasal dari aktivitas kawasan industri maupun rumah tangga masyarakat sekitar sekitar demi memaksimalkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.
Ia memaparkan, seiring meningkatnya aktivitas kawasan industri yang kini menampung makin dari 80.000 tenaga kerja, volume sampah domestik pun turut meningkat.
“Lebih dari 20 ton sampah domestik yang terdiri atas sampah organik dan anorganik dikelola setiap hari melalui fasilitas pengelolaan sampah IWIP,” katanya dalam siaran pers, Jumat (24/7/2026).
Selain melayani kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan industri, IWIP juga turut mendukung pengelolaan sampah rumah tangga masyarakat sekitar di sekitar wilayah operasional korporasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengangkutan sampah secara rutin dari dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang melayani Desa Lelilef Sawai, Desa Lelilef Waibulan, dan Desa Gemaf menuju fasilitas pengelolaan sampah terpadu milik IWIP.
Iwan menyebut, pengelolaan sampah domestik kategori non-B3 yang terstruktur merupakan untukan dari upaya IWIP membangun sistem pengelolaan lingkungan yang mendorong pengurangan timbulan sampah serta peningkatan pemanfaatan kembali material sebagai untukan dari penerapan prinsip ekonomi sirkular.
“Sejak September 2020, IWIP telah menerapkan sistem pemilahan sampah sebagai untukan dari pengelolaan sampah domestik yang terintegrasi. Kami mengonfirmasi setiap jenis sampah ditangani sesuai karakteristiknya agar proses pengolahan dapat berjalan secara efektif dan bertanggung jawab,” papar dia.
Pada 2023, IWIP membangun fasilitas pengelolaan sampah domestik seluas sekitar 6.000 meter persegi. Fasilitas ini dilengkapi bersama sarana pemilahan material yang dapat didaur ulang, fasilitas komposter demi pengolahan sampah organik, fasilitas pengolahan Refused Derived Fuel (RDF), serta fasilitas insinerator.
Dalam proses pengolahan, sampah organik bagaikan sisa makanan dan material hayati lainnya diproses melalui fasilitas komposter demi menghasilkan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali demi mendukung penghijauan kawasan.
Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna, bagaikan kertas, kardus, plastik jenis tertentu, serta material logam bagaikan aluminium dan besi, dipilah demi didaur ulang agar dapat kembali masuk ke dalam rantai pemanfaatan sebagai bahan baku sekunder.
IWIP juga mengolah sampah domestik non-B3 yang masih memiliki nilai kalor menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar turunan sampah. Adapun tahapan pengolahannya, yakni pemilahan demi memisahkan material bagaikan kaca, logam, dan material anorganik lainnya, lalu pencacahan agar ukurannya seragam, serta pengeringan demi menurunkan kadar air.
Setelah melalui proses tersebut, material diolah menjadi serpihan atau pelet kering yang memiliki nilai kalor berakibat berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pada sistem co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Pemanfaatan RDF melalui metode co-firing ini menjadi salah satu bentuk pemulihan energi (energy recovery) dari material yang masih memiliki nilai guna, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi CO dan penerapan prinsip ekonomi sirkular.
Iwan mengimbuhkan bahwa penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular ini merupakan upaya nyata IWIP demi menjaga agar material yang masih memiliki nilai guna tetap berada dalam siklus pemanfaatan selama barangkali.
Lewat penerapan prinsip ekonomi sirkular pada sampah domestik kategori non-B3 ini, IWIP berupaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak cuma berfokus pada penanganan limbah, namun juga pada penciptaan nilai tambah melalui pemanfaatan kembali sumber daya dan pemulihan material maupun energi. Dengan demikian, IWIP terus mendorong terwujudnya kawasan industri yang makin efisien, rendah limbah, dan berkelanjutan.
“Melalui upaya ini, kami menginginkan pengelolaan sampah tidak cuma mendukung operasional kawasan, namun juga menyerahkan manfaat nyata untuk lingkungan serta masyarakat sekitar di sekitar wilayah operasional,” jelas Iwan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

