MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 20 triliun demi BPJS Kesehatan yang terancam tidak berhasil bayar.
Menkeu Purbaya menegaskan bila Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun demi BPJS Kesehatan. Namun setelah adanya perubahan, Keaparatur negara kementerianan Keuangan kembali menambah Rp 10 triliun berakibat total anggaran demi BPJS Kesehatan mencapai Rp 20 triliun.
“BPJS Kesehatan kita tambah Rp 10 (triliun), dan aturannya diubah ya. Sehingga yang Rp 10 (triliun) telah ada di keaparatur negara kementerianannya, dapat dipakai. Sehingga totalnya ada tambah Rp 20 (triliun),” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).
Bendahara Negara menyebutkan bila tambahan anggaran ini sebenarnya telah ada sejak tahun lalu. Namun hingga kini pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
Tapi Purbaya mengonfirmasi Perpres bakal dalam waktu dekat keluar dalam waktu dekat berakibat tambahan anggaran BPJS Kesehatan dapat dicairkan.
“Anggarannya telah ada, masih menunggu Perpres. Begitu Perpres keluar, itu langsung dapat dipakai. Harusnya telah enggak lama lagi tuh, lantaran diskusinya telah cukup matang,” jelas Purbaya.
BPJS Kesehatan terancam tidak berhasil bayar
Semasih belumnya Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengimbau pihak pemerintah mewaspadai defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan merasakan defisit sebesar Rp20 triliun di 2024.
Menurutnya, bila tidak dalam waktu dekat diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut pada waktu dan tahun berikutnya. Dalam kurun waktu tertentu, bahkan tidak tertutup kebarangkalian terjadi tidak berhasil bayar.
“Waktu itu, Dirut BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penyebab utama defisit merupakan peningkatan utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Pasien yang datang ke rumah sakit semakin sejumlah seiring bersama meningkatnya kepercayaan masyarakat sekitar pada BPJS Kesehatan,” kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
“Semakin sejumlah pasien yang datang, maka semakin besar biaya yang wajib dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara sumber pemasukan tidak bertambah. Bahkan, para peserta BPJS Kesehatan sejumlah yang tidak disiplin membayar iuran. Tentu itu juga akan menjadi beban” sambungnya.
Dalam konteks itu, pihak pemerintah diminta demi dalam waktu dekat mencari solusi. Dirinya menilai informasi bahwa salah satu solusi yang akan diambil merupakan menaikkan iuran peserta itu direncanakan akan dilakukan pada Juli 2025.
“Menaikkan iuran ini tentu alternatif kurang populis dan berpotensi menimbulkan gejolak penolakan. Faktanya, bersama iuran yang kini saja sejumlah anggota masyarakat sekitar yang tidak sanggup. Sementara itu, program dan agenda Prabowo-Gibran sejumlah yang berorientasi menolong dan mengurangi beban masyarakat sekitar,” jelas Saleh.
“Untuk mengingatkan saja, pada saat ini iuran BPJS Kesehatan kelas 1 merupakan Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 (yang Rp7.000 di antaranya ditanggung pihak pemerintah). Kalau mau dinaikkan, kira-kira berapa angka yang teramat tepat? Lalu, bila telah naik, apakah ada jaminan akan terhindar terus dari ancaman defisit?” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

