Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal pemblokiran anggaran Rp 12,3 triliun tahun 2025 yang dilakukan Keaparatur negara kementerianan Keuangan.

Menkeu Purbaya menyayangkan bahwa keluhan Menkes Budi Gunadi Sadikin malah disampaikan ke DPR, bukan langsung ke Pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia juga mengaku tidak tahu soal adanya pemblokiran anggaran Kemenkes Rp 12,3 triliun demi tahun 2025 yang dilakukan Kemenkeu.

“Kemenkes kami masih belum tahu, Pak Dirjen masih belum tahu. Tapi lain kali bila Kemenkes ngadu jangan DPR, kan dia Pemerintah. Minta ke Presiden lah. Nanti Presiden ketok saya, berakhir,” timpal Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Diketahui Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa realisasi anggaran Keaparatur negara kementerianan Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2025 mencatatkan angka terendah dalam sejarah, yakni cuma sebesar 42,9 persen.

Budi menerangkan, rendahnya serapan tersebut bukan didikarenakankan oleh ketidakmampuan eksekusi program, melainkan adanya pemblokiran anggaran oleh Keaparatur negara kementerianan Keuangan sebesar Rp12,3 triliun.

“Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih tapi diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak dapat dipakai, tidak dapat kita cairkan,” ujar Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia memaparkan, apabila variabel anggaran yang diblokir tersebut dikesampingkan, maka realisasi murni Kemenkes sebenarnya mencapai angka yang cukup tinggi.

“Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90 persen, yakni 93 persen. Itu masih makin baik dari pencapaian tahun 2022,” tambahnya.

Dalam paparannya, Menkes merinci bahwa pemblokiran anggaran terjadi di pos-pos krusial. Alokasi terbesar yang terkena blokir berada di sektor kesehatan lanjutan, kesehatan primer yang mencapai triliunan rupiah, serta di Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).

Selain itu, anggaran demi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), penanganan Tuberkulosis (TB), hingga program prioritas Quick Win juga turut terdampak.

Budi menyayangkan pola tata kelola keuangan di mana blokir anggaran baru dibuka di penghujung tahun, bagaikan pada bulan November. Hal ini dinilai menutup ruang untuk Kemenkes demi merealisasikan program lantaran keterbatasan waktu.

“Saya wajib jujur, ada yang memang kita tidak achieve. Tapi ke depannya, saya mau makin terbuka ke Keaparatur negara kementerianan Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya. Lebih baik Juni ditarik saja bila mau,” tegasnya.

Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, demi merapikan koordinasi bersama Keaparatur negara kementerianan Keuangan agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Budi menginginkan ke depannya ada ketentuan status anggaran pada kuartal kedua atau ketiga (Juni atau September).

Menurutnya, makin baik anggaran tersebut ditarik kembali oleh negara daripada dibiarkan menggantung dalam status blokir hingga kuartal keempat.

“Saya tidak mau ada lagi yang blokirnya dibuka setelah September. Saya tidak mau ada yang masih diblokir sampai kuartal empat, lantaran tidak barangkali kita dapat lakukan apa-apa. Biar teman-teman DPR juga paham dan Kemenkes dapat konsentrasi mengejar anggaran yang benar-benar ada,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *