MediaMerdeka.com – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kembali menjadi sorotan setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penunjukan itu terjadi setelah pengacara semasih belumnya, Hotman Paris Hutapea, mundur bersama alasan kesehatan di tengah kontroversi sejumlah pernyataannya mengenai perkara tersebut.
“Baru, saya baru jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal pada hari semasih belumnya,” kata Febri, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat malam.
Masuknya Febri ke tim pembela memantik perhatian publik lantaran rekam jejaknya selama bertahun-tahun identik bersama upaya pemberantasan korupsi.
Kini, sosok yang dulu kerap mengumumkan penetapan tersangka kasus-kasus besar justru berdiri di barisan yang membela terdakwa dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyedot perhatian publik.
Ditempa ICW, Vokal Bongkar Korupsi
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983 dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007.
Selepas kuliah, ia bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan menghabiskan hampir sembilan tahun mengawal berbagai kasus korupsi.
Namanya mengawali dikenal luas pada 2011 ketika vokal mengawal kasus korupsi yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Sejak saat itu, Febri kerap tampil mengkritik praktik korupsi sekaligus mengawasi proses penegakan hukum di berbagai lembaga negara.
Jadi Wajah KPK di Kasus-Kasus Besar
Rekam jejak di ICW mengantarkan Febri bergabung bersama KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi. Kariernya lalu melesat hingga dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada awal Desember 2016.
Posisi itu yang menciptakan wajah dan pernyataannya nyaris senantiasa hadir dalam pemberitaan kasus korupsi besar. Sebagai juru bicara (jubir) lembaga antirasuah, Febri menjadi penyampai resmi perkembangan sejumlah perkara kelas kakap.
Mulai dari perkembangan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga proyek Hambalang. Termasuk berbagai operasi tangkap tangan yang menjadi perhatian publik.
Karier Febri di KPK berakhir pada September 2020 ketika ia memilih mengundurkan diri. Keputusan itu diambil setelah polemik revisi Undang-Undang KPK yang dinilai sejumlah pihak melemahkan independensi lembaga antirasuah tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

