MediaMerdeka.com – Pengamat politik Rizal Fadillah menduga Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui bila ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi palsu. Atas dasar itu, Rizal memasukkan nama Prabowo dalam klaster utama gugatan yang diajukannya terkait dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah tersebut.
Rizal menduga Prabowo sebenarnya telah mengetahui persoalan tersebut, namun memilih tidak mengambil tindakan berakibat kebohongan itu, menurutnya, terus berlarut-larut.
“Dalam hukum itu termasuk crime by omission. Kan, kejahatan pembiaran gitu,” kata Rizal dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (24/7/2026).
Menurut Rizal, dugaan itu diperkuat bersama posisi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang merupakan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sama bagaikan almamater Jokowi.
Karena kedekatan Prasetyo bersama Prabowo, ia menilai kepala negara semestinya mengetahui persoalan tersebut.
“Masa dia (Prasetyo) enggak tahu juga? dan Prasetyo ini alumni Fakultas Kehutanan UGM,” ujarnya.
Meski demikian, Rizal menilai langkah Prabowo demi mengungkap perkara tersebut terhambat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebutnya memiliki kedekatan bersama Jokowi.
“Makanya bila kita lihat dari fenomena geraknya Kapolri yang tidak nyambung bersama kepala negara, wajib telah diganti,” tambah Rizal.
Karena itu, Rizal yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus duggan fitnah ijazah palsu Jokowi itu mendesak Prabowo mengambil langkah tegas. Salah satunya ia mengimbau kepala negara memerintahkan langsung Polri mengusut tuntas dugaan pemalsuan ijazah Jokowi agar proses hukum tidak terus berlarut-larut.
“Prabowo enggak boleh diam saja. Harus mengintruksikan langsung ke Kapolri. Kalau tidak mau bergerak, ganti!” pungkasnya.
Reporter: Alif Bintang
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

