Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

Mantan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah keterangan Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa sempat ada pelimpahan penyidikan kasus Asabri dari kepihak kepolisianan ke kejaksaan pada 2020.

Bantahan itu disampaikan Mahfud di X menanggapi klaim Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono yang menegaskan bahwa pelimpahan kasus perkara dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak cacat hukum bagaikan yang disampaikan sejumlah pakar.

Untuk memperkuat klaimnya itu Rudi mengeklaim bahwa semasih belumnya pihak kepolisian sempat melimpahkan kasus Asabri ke kejaksaan pada 2020. Klaim inilah yang disebut “tak sesuai fakta” oleh Mahfud MD.

Menurut Mahfud, dirinya yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam yang menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan. Bukan pihak kepolisian bagaikan diklaim Rudi.

“Saya yang menyerahkan kasus itu ke kejaksaan agung ketika masih belum disidik. Waktu itu Menteri BUMN Erick Thohir melapor ke saya tentang terjadinya korupsi di Asabri,” tulis Mahfud, Jumat (24/7/2026).

“Setelah datanya saya pegang, saya undang Kejagung demi menanganinya,” lanjut Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menguraikan kasus Asabri di 2020 sejak awal telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Bukan lantaran penyerahan dari Polri,” tekan Mahfud.

Mahfud mengimbuhkan jejak-jejak digital pemberitaan media terkait kasus Asabri pada 2020 masih dapat ditemukan bersama mudah.

Semasih belumnya Rudi Margono mengeklaim pelimpahan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari kepihak kepolisianan ke Kejagung  telah melalui tahapan prosedur dan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Rudi Margono bercerita salah satu kasus korupsi yang melibatkan Febrie yakni perkara korupsi di Asabri semasih belumnya telah sempat diterima penyidik Kejagung dari kepihak kepolisianan.

“Banyak pakar yang menyampaikan pelimpahan itu tidak ada dasar hukumnya. Bahwa Kejaksaan Agung selaku penyidik sempat menyambut baik penyerahan kasus Asabri, kebetulan yang menyambut baik pada saat itu saya sendiri sebagai koordinator divisi khusus. Kalau tidak salah waktu itu ditangani Asabri oleh Polda Metro. Untuk kecepatan maka kita terima lah itu,” klaim Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *