MediaMerdeka.com – Pihak kepihak kepolisianan buka suara terkait kelanjutan kasus dugaan tindak kekerasan seksual yang menyeret nama selebriti muda, Alfonsus Toribio Tenkudi alias Bertrand Peto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, kepihak kepolisianan masih menunggu hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit. Hasil tersebut diperlukan demi kepentingan penyidikan dugaan kekerasan yang dialami wanita berinisial ANW selaku pelapor.
“Karena itu amat penting apakah di dalam laporan yang disampaikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini sesuai bersama hasil visum et repertum, atau cuma luka lain ataupun ada pidana lainnya,” tutur Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Selain menunggu hasil visum, lanjut Budi, kepihak kepolisianan juga masih menjalankan pendalaman bersama memeriksa sejumlah saksi yang dinilai dapat menyerahkan keterangan terkait kasus tersebut.
“Ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.
Budi mengimbau masyarakat sekitar menyerahkan ruang dan waktu kepada aparat kepihak kepolisianan demi mendalami kasus tersebut secara komprehensif hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat sekitar tidak menciptakan kesimpulan atau asumsi liar terhadap informasi yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan.
“Beri ruang demi teman-teman penyidik demi mendalami ini,” tandas Budi.
Dilaporkan ke Polisi
Semasih belumnya, seorang wanita berinisial ANW menginformasikan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).
Kasus tersebut disebut-sebut menyeret nama anak selebriti Ruben Onsu, Bertrand Peto, sebagai terduga tersangka.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak korban, Bertrand diduga menjalankan tindakan kekerasan terhadap ANW ketika keduanya berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Reporter: Alif Bintang
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

