Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Empat hari mendekam di balik jeruji besi militer Israel menjadi memori teramat kelam untuk para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

Namun, di balik trauma penyiksaan yang mereka alami, tersimpan potret yang jauh makin mengerikan mengenai nasib ribuan masyarakat sekitar Palestina yang hingga kekinian masih berada dalam penjara.

Steering Committee Global Sumud Flotilla, Maimon Herawati, membeberkan kesaksian mencekam setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).

Ia menegaskan bahwa apa yang dialami para relawan dunia masih belum sebanding bersama penderitaan sembilan ribu rakyat Palestina yang menjadi penghuni tetap “lubang hitam” hukum tersebut.

“Pada saat teman-teman kami di dalam penjara empat hari, yang wajib kita lihat 9 ribu makin bangsa Palestina masih mendekam dalam penjara. Penyiksaan yang dialami oleh teman-teman saya, itu masih belum seberapa (bersama) penyiksaan yang dialami oleh bangsa Palestina,” ujar Maimon.

Maimon salah satunya menyoroti tindakan keji Israel yang menyasar tenaga medis. Ia mencontohkan kasus dr. Husam Abu Safiya, pemimpin Rumah Sakit Kamal Adwan, yang hingga kini masih ditawan.

“dr Husam Abu Safiya, pemimpin Rumah Sakit Kamal Adwan sampai kini masih dipenjara. Alasannya apa? Karena beliau menepis menghentikan perawatan kepada bangsa Palestina,” jelasnya.

Bahkan, Maimon mengungkap sebuah tragedi kemanusiaan yang menimpa seorang dokter bernama Adnan Al-Bursh. Dokter tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat kekerasan seksual yang dialaminya saat berada di dalam penjara.

Ia pun memperingatkan publik dunia agar tidak tertipu oleh citra yang ditampilkan militer Israel di depan media.

“Lihat apa yang mereka lakukan di depan kamera masih belum seberapanya dibandingkan bersama apa yang mereka lakukan di balik kamera,” tegas Maimon.

Lebih lanjut, Maimon memaparkan bahwa Israel memakai sistem detention administration atau penahanan administratif demi melegalkan penyekapan masyarakat sekitar Palestina tanpa proses hukum yang jelas.

Sistem ini mebarangkalikan siapa saja dipenjara selama enam bulan tanpa alasan hukum yang sah.

“Karena ada satu sistem, detention administration (penahanan administratif) di mana boleh dipenjara enam bulan tanpa klausul apa pun. 9 ribu makin pada saat ini dalam penjara, 400 di antaranya merupakan kalangan anak, makin dari 200 merupakan wanita dan seluruh merasakan penyiksaan yang di luar batas kemanusiaan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *