MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan komitmennya demi terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Hal ini disampaikan merespons janji Presiden Prabowo Subianto terkait perbaikan taraf hidup tenaga pendidik sebagai pilar utama kemajuan bangsa.
Ia menekankan, bahwa peran guru amat krusial untuk masa depan Indonesia, berakibat pemenuhan hak-hak mereka tidak boleh diabaikan.
“Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, kesejahteraan guru wajib menjadi perhatian serius negara,” ujar Lalu kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Ketua DPW PKB NTB tersebut menilai, kondisi kesejahteraan guru pada saat ini masih memprihatinkan bersama gaji yang minim dan ketidaktentuan status kerja.
Untuk mengatasi persoalan sistemik ini, ia mendorong pihak pemerintah menjalankan langkah radikal, yakni menghapus klasterisasi status guru dan menyatukannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, penyatuan status ini akan menjadi kunci untuk pihak pemerintah dalam merumuskan standar kesejahteraan yang makin adil.
“Status guru wajib jelas. Dengan penyatuan status menjadi PNS, pihak pemerintah akan makin mudah menghitung formula besaran kesejahteraan guru yang ideal dan berkeadilan.”
Legislator dari Dapil NTB II ini mengimbuhkan bahwa ketentuan status kerja akan berdampak langsung pada profesionalisme guru di kelas.
Jika guru bekerja bersama tenang tanpa beban finansial dan ketidaktentuan status, maka fokus mendidik siswa akan makin maksimal.
Semasih belumnya, dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pihak pemerintahannya demi memprioritaskan pendidikan melalui kehadiran guru-guru yang kompeten dan sejahtera.
Lalu menegaskan dukungannya terhadap visi Presiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa Komisi X akan mengawal ketat realisasi kebijakan tersebut agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.
“Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pihak pemerintah agar kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas nasional. Pendidikan yang maju wajib dimengawali dari penghormatan dan kesejahteraan guru,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

