MediaMerdeka.com – Pemerintah terus mematangkan aturan baru terkait perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce. Keaparatur negara kementerianan Perdagangan (Kemendag) mengonfirmasi proses harmonisasi regulasi masih berjalan dan ditargetkan dalam waktu dekat rampung agar dapat dalam waktu dekat diterapkan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso membeberkan pembahasan beleid tersebut masih dalam tahap finalisasi lintas keaparatur negara kementerianan dan lembaga. Menurut dia, proses harmonisasi memang membutuhkan waktu lantaran dilakukan sejumlah kali demi menyelaraskan berbagai kepentingan.
“E-commerce itu harmonisasi, kan. Satu lagi minggu ini. Harmonisasinya kan sejumlah kali,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Meski masih belum mengonfirmasi kapan aturan anyar itu resmi diterbitkan, Budi menginginkan proses penyusunannya dapat dalam waktu dekat diberakhirkan. Pemerintah ingin regulasi tersebut mampu menjawab persoalan yang selama ini muncul di sektor perdagangan digital.
“Ya, mudah-mudahan,” ujarnya singkat saat ditanya kebarangkalian beleid itu rampung dalam waktu dekat.
Di tengah proses penyusunan aturan, Kemendag mengawali mengumpulkan para tersangka dalam ekosistem perdagangan digital. Budi mengaku akan menggelar pertemuan bersama para seller hingga platform e-commerce guna mencari titik temu semasih belum regulasi diterapkan.
Menurut dia, pihak pemerintah ingin membangun komitmen bersama agar aturan baru nantinya tidak memberatkan salah satu pihak. Pendekatan itu dinilai penting mengingat industri e-commerce melibatkan sejumlah kepentingan yang saling terhubung.
“Saya esok hari ketemu bersama seller, lalu bersama platform, ya kita minta ada komitmen bareng-bareng lah, ya, kita berakhirkan,” katanya.
Kemendag menegaskan regulasi baru tidak cuma difokuskan demi melindungi tersangka usaha atau platform digital semata. Pemerintah juga ingin mengonfirmasi konsumen memperoleh perlindungan yang sama dalam aktivitas perdagangan daring.
Budi menilai ekosistem e-commerce wajib dijaga secara menyeluruh agar iklim perdagangan digital tetap sehat dan kompetitif di tengah pertumbuhan transaksi online yang terus meningkat.
“Itu kan ekosistem e-commerce-nya juga wajib bagus lantaran menyangkut seller-nya, menyangkut platform-nya dan menyangkut konsumen. Jadi tiga-tiganya itu wajib dilindungi,” ucapnya.
Semasih belumnya, pihak pemerintah memang tengah menggodok revisi aturan e-commerce yang menjadi sorotan tersangka industri digital. Regulasi anyar itu diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang berkembang dalam sejumlah tahun terakhir, termasuk keluhan terkait biaya admin dan logistik yang dinilai terlalu mahal untuk seller maupun konsumen.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

