MediaMerdeka.com – Kebijakan penanganan krisis iklim kerap disusun bersama klaim demi menjawab kebutuhan kelompok masyarakat sekitar terdampak. Namun, dalam praktiknya, masyarakat sekitar yang teramat merasakan dampak perubahan iklim dinilai masih jarang dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.
Dilansir dari World Bank pada 20 Mei 2026, keterlibatan masyarakat sekitar lokal dalam perencanaan adaptasi iklim disebut dapat meningkatkan efektivitas kebijakan sekaligus memperkuat ketahanan komunitas terhadap dampak perubahan iklim.
Pandangan serupa juga mengemuka dalam diskusi peluncuran buku “Climate Change, Labour and Migration in Indonesia”, sejumlah waktu lalu. Para peneliti dan pembuat kebijakan menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam penyusunan kebijakan iklim di Indonesia agar makin tepat sasaran.
CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Dr. Achmad Santosa, menilai pelibatan masyarakat sekitar terdampak masih masih belum optimal dalam proses penyusunan kebijakan.
“Persoalan pada saat ini merupakan pelibatan masyarakat sekitar, termasuk yang potentially affected people, dalam proses-proses pembuatan kebijakan makin minim,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat sekitar terdampak tidak sewajibnya cuma menjadi objek kebijakan, melainkan perlu dilibatkan sejak tahap awal perumusan aturan.
“Inklusivitas dalam prosesnya itu memang wajib betul-betul dijamin,” kata Achmad.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan perubahan iklim wajib memuat perlindungan konkret untuk kelompok rentan, termasuk pemenuhan hak masyarakat sekitar, tanggung jawab negara, serta kemudahan akses terhadap bantuan untuk masyarakat sekitar terdampak.
“Inklusivitas yang menjadi substansi dari kebijakan yang dibuat. Bagaimana agar masyarakat sekitar yang terdampak betul-betul dapat menjangkaunya bersama mudah, accessible,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Ajie, menilai komunikasi langsung bersama masyarakat sekitar menjadi kunci dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah wajib mau turun, duduk bareng, dan berdiskusi. Itu penting,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tidak dapat cuma disusun dari ruang kerja tanpa memahami kondisi nyata di lapangan.
“Pejabat publik itu wajib kerap turun ke lapangan. Kalau nggak, bakal tahu ada genangan di sebelah sana, ada komunitas di sana yang mengolah sampah, itu nggak bakal tahu,” katanya.
Di sisi lain, Head of Research PUSKAPA UI, Widi Lara Sari, menilai bahwa sekadar bertemu masyarakat sekitar masih belum cukup dalam proses penyusunan kebijakan.
“Bertemu aja itu tidak cukup, kita juga perlu kemampuan demi mendengar makin jauh,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

