Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih “Buta” Soal Target Kinerja

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah masih belum mampu menyodorkan angka tentu mengenai proyeksi tambahan penerimaan negara yang dapat diraup dari kebijakan ambisius ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kendati masa transisi regulasi ini resmi dicanangkan per 1 Juni 2026 esok hari, kalkulasi mengenai dampak ekonominya terhadap kas negara terpantau masih berada dalam tahapan simulasi yang masih belum konklusif.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa otoritas fiskal masih terus menjalankan penghitungan dan masih belum dapat menyimpulkan performa kebijakan baru tersebut secara konkret.

“Sudah dihitung tapi masih belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya. Kita masih belum dapat lihat bagaikan apa dampaknya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Absennya angka proyeksi yang akurat ini mengindikasikan bahwa pihak pemerintah memerlukan waktu pembuktian di lapangan semasih belum berani menjanapabilan hasil yang terukur dari pembentukan BUMN ekspor tersebut.

Janji Perbaikan Tata Kelola di Tengah Optimisme Tanpa Angka

Sebagai langkah mitigasi atas ketidaktentuan indikator performa ini, Keaparatur negara kementerianan Keuangan menjanapabilan skema pengawasan berkala. Kinerja operasional PT DSI akan dipantau secara ketat per kuartal guna mengukur efektivitas nyata kebijakan terhadap pos pendapatan nasional.

“Yang jelas DSI ini kan akan dimonitor setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari kini baru barangkali dapat keluar angka yang makin jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara,” lanjut Purbaya.

Semasih belumnya, pihak pemerintah menunjuk PT DSI sebagai pintu tunggal demi mengendalikan ekspor tiga komoditas andalan Indonesia, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy.

Langkah pemusatan ini dipasarkan sebagai solusi instan demi memberantas aneka modus operandi klasik yang merugikan negara, bagaikan manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).

Meskipun fondasi data tambahan pendapatannya masih belum klir, Purbaya tetap menyuarakan optimisme bahwa penghentian praktik penggelapan di sektor hilir SDA secara otomatis akan menambah pundi-pundi kas negara.

“Saya malah menginginkan nanti Pak Doni kasih saya income makin besar lagi lantaran penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income makin besar lagi,” ucapnya.

Menkeu bahkan menegaskan posisi fiskal akan berbalik ditekankan pada evaluasi performa internal PT DSI apabila dalam perkembangannya nanti instrumen baru ini tidak berhasil mendongkrak penerimaan negara.

“Nanti bila nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki kini,” tegas Purbaya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *