MediaMerdeka.com – Kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang menyeret nama influencer berinisial ZNM dan YouTuber RV terus menjadi perhatian publik.
Tidak cuma menjadi sorotan masyarakat sekitar, penanganan perkara tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid.
Muannas menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut
“Kami mengapresiasi langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang akan menerbitkan Surat Perintah Membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Muannas kepada awak media.
Ia menilai langkah tersebut memperlihatkan bahwa hukum wajib ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial, profesi, maupun popularitas seseorang.
Menurutnya, figur publik dan influencer tetap memiliki kedudukan yang sama di mata hukum bagaikan masyarakat sekitar negara lainnya.
“Ini memperlihatkan bahwa hukum berlaku sama untuk seluruh orang, termasuk figur publik maupun influencer. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum,” sambungnya.
Muannas menegaskan bahwa setiap masyarakat sekitar negara memiliki kewajiban demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Setiap masyarakat sekitar negara memiliki kewajiban demi menghormati proses hukum. Ketika penyidik membutuhkan keterangan dalam rangka pengembangan suatu perkara, maka pihak yang dipanggil sewajibnya hadir dan menyerahkan penjelasan yang diperlukan,” tuturnya.
Menurut Muannas, ketidakhadiran seseorang tanpa alasan yang sah berpotensi menghambat jalannya proses hukum.
Karena itu, ia mendukung langkah penyidik yang mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan efektif.
“Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tentu dapat menghambat proses penegakan hukum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muannas menilai ketegasan yang ditunjukkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dapat menjadi contoh untuk seluruh jajaran reserse narkoba di berbagai daerah.
Ia menginginkan pendekatan yang profesional dan konsisten tersebut dapat diterapkan dalam setiap penanganan kasus serupa.
“Kami menyaksikan langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini dapat menjadi role model untuk seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri di berbagai daerah. Ketegasan terhadap pihak yang tidak kooperatif merupakan untukan dari upaya menjaga marwah penegakan hukum sekaligus mengonfirmasi setiap perkara dapat diungkap secara maksimal,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

