MediaMerdeka.com – Restrukturisasi tata kelola korporasi serta penguatan budaya integritas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus diakselerasi sebagai pilar utama transformasi korporasi yang dicanangkan oleh pihak pemerintah.
Komitmen strategis tersebut diwujudkan melalui serangkaian kebijakan yang menempatkan aspek akuntabilitas, transparansi, serta penciptaan nilai jangka panjang sebagai prioritas tertinggi. Langkah konkrit ini diambil guna menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait peningkatan efisiensi dan pengelolaan perseroan secara makin cermat (prudent).
Salah satu kebijakan signifikan yang diambil merupakan penegasan implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam operasional BUMN. Kebijakan ini dinilai positif oleh sejumlah pengamat ekonomi dan korporasi.
Langkah strategis tersebut diimplementasikan sebagai kepatuhan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Surat Edaran yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Kebijakan ini dipandang sebagai refleksi nyata dari komitmen efisiensi dan penegakan praktik tata kelola korporasi yang bersih di lingkungan korporasi pelat merah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menegaskan bahwa berdasarkan laporan performa kinerja yang dirilis, strategi yang tengah dijalankan pada saat ini menyerahkan dampak positif untuk perkembangan korporasi dan sektor perbankan milik negara.
“Bagus demi efisiensi perbankan,” ujar Esther kepada MediaMerdeka.com di Jakarta, akhir pekan ini.
Senada bersama hal tersebut, pengamat BUMN, Herry Gunawan, turut menyerahkan apresiasi atas konsistensi korporasi negara dalam mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“BUMN yang patuh memperlihatkan penerapan good corporate governance yang sesungguhnya,” ungkap Herry.
Di sisi lain, akademisi sekaligus pengamat BUMN, Toto Pranoto, menegaskan bahwa penerapan GCG merupakan pemenuhan prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar oleh seluruh korporasi negara.
Oleh lantaran itu, Danantara diharapkan menempatkan disiplin penegakan tata kelola ini sebagai prioritas utama pada seluruh klaster korporasi milik negara tanpa terkecuali.
“Tata kelola itu terkait aspek transparansi, accountability, integrity, fairness. Artinya korporasi BUMN, baik Tbk ataupun yang masih belum Tbk dituntut menjalankan prinsip tersebut. Terkait pelanggaran terhadap prinsip GCG, Danantara punya prioritas buat disiplin penegakan GCG di seluruh korporasi negara, baik Tbk maupun non-Tbk”, urai Toto, kepada MediaMerdeka.com.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto semasih belumnya telah menyerahkan mandat khusus kepada BP Danantara demi membenahi secara menyeluruh arsitektur tata kelola BUMN.
Kepala BP Danantara, Rosan Roeslani, dilaporkan telah memengawali proses evaluasi komprehensif terhadap struktur insentif, sistem pengupahan, serta indikator efisiensi di internal korporasi-korporasi pelat merah.
Sebagai untukan dari strategi penghematan anggaran negara dan peningkatan efektivitas roda pengawasan, pihak pemerintah juga mengambil langkah tegas bersama memangkas jumlah posisi dewan komisaris di setiap BUMN menjadi maksimal enam orang saja. Langkah pembatasan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi kontrol pengawasan manajerial secara makin efisien.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

