Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bila realisasi penerimaan pajak per awal Agustus 2026 tumbuh 23 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“23 persen makin, itu sampai awal Agustus,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menkeu Purbaya menyebut bila angka ini diperoleh dari laporan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto pekan lalu. Dari angka tersebut, ia yakin penerimaan pajak masih aman demi pada saat ini.

“Pak Bimo lapor pada hari semasih belumnya, dia bawa angka akhir pekan lalu. Jadi masih relatif aman, 23 persen makin masih pertumbuhannya,” lanjut Purbaya.

Tak cuma itu, Purbaya juga menggoda Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia demi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) maupun Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Adapun realisasi PNBP Keaparatur negara kementerianan ESDM mencapai Rp 96,26 triliun per Juli 2026. Angka ini masih setara 70,69 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 136,18 triliun.

“Harusnya makin, kita dorong-dorong Pak Bahlil dapat makin dari 100 persen,” ucap Purbaya.

Di sisi lain Menteri ESDM menjanapabilan realisasi PNBP dapat makin dari 100 persen hingga akhir tahun.

“Insyaallah target PNBP dari sektor Minerba maupun dari Migas di akhir tahun tentu akan makin. Saya tentukan tentu akan makin,” janji Bahlil.

Diketahui realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp 1.459 triliun di semester pertama 2026. Angka ini setara 46,3 persen dari outlook APBN dan tumbuh 21,4 persen secara tahunan (yoy).

Pendapatan Negara itu terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.187,8 triliun yang mencakup Penerimaan Pajak Rp 1.035,7 triliun serta Kepabeanan dan Cukai Rp 152,0 triliun. Kemudian ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 271,0 triliun dan Penerimaan Hibah Rp 700 miliar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *