MediaMerdeka.com – Rencana pihak pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) mendapat dukungan sekaligus catatan kritis dari kalangan dunia usaha.
Lima asosiasi pengusaha nasional, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menilai langkah pihak pemerintah dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola ekspor nasional.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Senin (1/6/2026), mereka menyebut pembentukan DSI berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan komoditas, menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Namun, tersangka usaha mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas industri dan arus ekspor yang selama ini menjadi salah satu penopang utama devisa negara.
“Komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferronickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang amat beragam,” tulis lima asosiasi tersebut.
Mereka menekankan bahwa selama masa transisi, aktivitas ekspor wajib tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku pada saat ini. Pemerintah dan DSI juga diminta memperkuat pengawasan serta mengintegrasikan sistem digital guna menjamin kelancaran perdagangan internasional.
Minta Ketentuan Kontrak dan Aturan Teknis
Salah satu perhatian utama tersangka usaha merupakan ketentuan hukum terhadap kontrak ekspor yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang bersama pembeli internasional.
Asosiasi mengimbau pihak pemerintah dalam waktu dekat menyerahkan kejelasan terkait mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), hingga kepatuhan terhadap berbagai perjanjian perdagangan internasional bagaikan Free Trade Agreement (FTA) dan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menurut mereka, petunjuk teknis yang jelas dan transparan amat penting demi mencegah munculnya spekulasi negatif di pasar global yang dapat memengaruhi kepercayaan investor maupun pembeli luar negeri.
Jangan Sampai Tambah Beban Pengusaha
Selain itu, lima asosiasi menegaskan bahwa keberadaan DSI tidak boleh menambah biaya baru untuk tersangka usaha.
Mereka menginginkan DSI makin berperan sebagai fasilitator perdagangan dan pusat integrasi data ekspor nasional dibanding menjadi lapisan birokrasi tambahan yang berpotensi memperlambat transaksi.
Dalam upaya mengatasi praktik under-invoicing dan transfer pricing, asosiasi menilai pendekatan berbasis teknologi informasi dan pengawasan digital yang terintegrasi jauh makin efektif dibanding menambah prosedur administratif.
Mereka mengusulkan pembangunan platform ekspor nasional berbasis closed-loop system yang menghubungkan seluruh rantai pasok dari hulu hingga hilir bersama berbagai instansi terkait. Sistem tersebut juga wajib mampu menjaga transparansi sekaligus kerahasiaan data korporasi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

