Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Polisi menciduk FDC (31), seorang tersangka penganiayaan terhadap rekannya sendiri usai menenggak minuman keras (miras) di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menyebutkan peristiwa bermula ketika pihak korban, tersangka, dan satu rekan lainnya asyik menenggak minuman keras di toko miras Tipsy Time.

“Nah, awalnya tersangka, pihak korban, dan saksi ini nongkrong sambil (minum) miras di toko miras Tipsy Time,” kata Alexander di Mapolsek Grogol Petamburan, Senin (1/6/2026).

Akibat terpengaruh minuman beralkohol, tersangka lalu terlibat cekcok bersama pihak korban. Pelaku lantas menjalankan aksi kekerasan hingga pihak korban merasakan luka di untukan hidung.

“Pelaku menendangi kaki hingga pihak korban terjatuh. Kemudian pihak korban ditendangi untukan kepala yang mengenai tepat di hidungnya hingga hidungnya berdarah,” jelasnya.

Aksi tersebut lalu dilaporkan masyarakat sekitar kepada pihak kepihak kepolisianan. Setelah menyambut baik laporan, pihak kepolisian langsung menangkap tersangka.

“Korban setelah datang di Polsek, dilihat lukanya, hidungnya berdarah dan kebarangkalian patah. Itu menurut kesaksian pihak korban, tapi kami akan mengonfirmasi lagi berdasarkan visum,” ujar Alexander.

Hingga pada saat ini, lanjut Alexander, pihaknya masih belum menemukan motif lain dalam perkara tersebut. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku lupa atas perbuatannya.

“Sampai saat kita memeriksa tersangka, dia tidak mengingat kejadiannya bersama alasan bagaikan itu, lantaran di bawah pengaruh alkohol,” katanya.

“Motifnya lantaran cekcok di dalam kafe. Itu aja, tidak masih belum ada ini, barangkali didasari bersama pengaruh alkohol. Sampai kini masih belum ada pengakuan bahwasanya ada motif asmara,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *