MediaMerdeka.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar yang pada saat ini tengah berjalan.
Selain menyerahkan dukungan, organisasi kekalangan akademisian tersebut juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dari institusi mana pun demi menjaga independensi penegakan hukum dan stabilitas keamanan nasional.
Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, menegaskan momentum pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri wajib dikawal secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami di PB PMII mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini merupakan sinyal positif yang wajib didukung oleh seluruh elemen bangsa,” ujar Ahmad Syahrul Fadhil dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Soroti Potensi Intervensi dan Stabilitas Nasional
Menyikapi perkembangan penyidikan, Syahrul secara khusus mengimbau agar Tentara Nasional Indonesia (aparat TNI) menghormati kewenangan Polri dan tidak menjalankan tindakan yang dapat menghambat proses hukum.
Menurutnya, netralitas dan kepatuhan terhadap hukum dari seluruh instansi, termasuk militer, amat krusial untuk situasi keamanan di dalam negeri.
“Demi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kami mengimbau bersama tegas agar pihak aparat TNI tidak mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan penyidik Kortastipidkor bekerja secara profesional sesuai tupoksinya,” kata Syahrul.
Desak Penegakan Supremasi Sipil
Lebih lanjut, PB PMII menggarisbawahi bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia wajib tetap berpijak pada koridor hukum pidana sipil.
Syahrul mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun ego sektoral institusi yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat sekitar.
“Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, seluruh masyarakat sekitar negara memiliki kedudukan yang sama. Tidak boleh ada sekat atau pembatas ketika kita berbicara tentang pembersihan negara dari praktik rasuah,” pungkasnya.
PB PMII menegaskan akan terus memantau jalannya pengusutan ketiga kasus dugaan korupsi tersebut dan mengonfirmasi proses hukum berjalan seadil-adilnya tanpa adanya kompromi politik maupun tekanan dari kekuatan bersenjata.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

