Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Keluarga balita bernama Naura Dwi Meydita Putri menginformasikan dugaan kelalaian medis dalam penanganan di RSUD Prambanan, Sleman ke Polda DIY. Laporan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Kuasa hukum keluarga pihak korban, Purnomo Susanto, menyebutkan tim hukum kembali mendampingi ibu pihak korban, Anastacia Niken Purwandari, demi menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda DIY pada Selasa (2/6/2026) pada hari ini.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan pihak kepolisian LP/B/319/N/2026/SPKT/POLDA yang diajukan ibu pihak korban pada 17 Mei 2026 pada hari semasih belumnya.

“Ini melanjutkan dari pemeriksaan awal terkait bersama laporan pihak kepolisian tersebut terkait bersama dugaan kelalaian medis sesuai diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” kata Purnomo kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).

Balita Meninggal Usai Sedasi

Diceritakan Purnomo, kasus bermula saat Naura menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Prambanan pada 27 April 2026 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah balita berusia 3 tahun 11 bulan 16 hari itu mendapat rujukan berjenjang dari Posyandu dan Klinik lantaran ukuran lingkar kepalanya dinilai perlu mendapat perhatian medis.

Dalam pemeriksaan tersebut, dokter menyarankan CT scan setelah ukuran lingkar kepala Naura masih tercatat 46 sentimeter. Semasih belum tindakan CT scan dilakukan, Naura memperoleh sedasi di ruang radiologi.

“Namun setelah diberikan tindakan sedasi sampai proses CT scan itu anak ini tidak tersadarkan diri hingga dibawa ke ruang ICU dan lalu pada tanggal 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, anak ini meninggal dunia,” ujarnya.

Purnomo menyebut pihak keluarga mempertanyakan rangkaian tindakan medis yang dilakukan semasih belum kondisi pihak korban memburuk. Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga kepada penyelidik, sedasi diberikan melalui tiga kali penyuntikan bersama jeda tertentu.

“Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali. Penyuntikan tiga kali. Tiga kali jeda waktunya pertama kedua itu 30 menit, kira-kira sekitar 30 menit, jeda waktu dari dua ketiga itu enggak ada dua menit,” ungkapnya.

Keluarga Sebut Korban Datang dalam Kondisi Sehat

Ibu pihak korban, Anastacia Niken Purwandari, menegaskan anaknya datang ke rumah sakit dalam kondisi sehat dan aktif. Menurut dia, tidak ada keluhan kesehatan yang dialami Naura semasih belum menjalani pemeriksaan CT scan.

“Dia itu sehat, dia enggak sakit. Dia itu enggak sakit, dia itu sehat. Cuma dia masih bermain di situ, masih makan. Waktu semasih belum tindakan itu dia sehat, tapi setelah tindakan itu sampai dia enggak sadar,” ujar Niken.

Keluarga menyampaikan sejumlah kondisi yang muncul setelah tindakan sedasi semasih belum akhirnya dibawa ke ICU.

“Muntah darah, henti napas. Iya, sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata sama sempat kejang juga dia sejumlah kali gitu,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *