MediaMerdeka.com – Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Teddy semasih belumnya menyebutkan bahwa kekurangan anggaran demi kunjungan tersebut ditanggung memakai kantong pribadi Presiden.
Peneliti Hukum CELIOS, Muhamad Saleh menilai penggunaan dana pribadi demi menutupi kekurangan biaya perjalanan luar negeri menimbulkan persoalan yang tidak sederhana. Ditegaskannya Prabowo berangkat ke luar negeri sebagai kepala negara dan merupakan kegiatan resmi negara, bukan sebagai pribadi.
“Karena itu, pembiayaan kegiatan tersebut sewajibnya dilakukan melalui mekanisme APBN yang jelas, tercatat, dan dapat diawasi publik,” kata Saleh lewat keterangannya pada Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pernyataan soal penggunaan dana pribadi kepala negara wajib diikuti bersama penjelasan terbuka kepada publik mengenai jenis pengeluaran, jumlah nominal, tata cara pencatatan, dan keterkaitannya bersama sistem keuangan negara yang hingga kini masih belum dijelaskan.
“Dari sudut hukum administrasi negara, ini menimbulkan pertanyaan serius. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Sementara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menempatkan asas akuntabilitas dan keterbukaan sebagai prinsip utama penyelenggaraan pihak pemerintahan.” kata Saleh.
Dia mengingatkan, penggunaan anggaran di luar mekanisme resmi berpotensi menabrak aturan perundang-undangan. Ditegaskannya bahwa pengelolaan fungsi negara tidak boleh disamakan bersama urusan pribadi yang bergantung pada kekuatan finansial aparatur negaranya.
“Persoalannya bukan apakah Presiden memiliki uang atau tidak, melainkan apakah praktik tersebut sesuai bersama prinsip pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pihak pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mempertanyakan hasil kunjungan Prabowo ke luar negeri. Bhima menilai pihak pemerintah wajib menerangkan secara terbuka apa manfaat yang diperoleh Indonesia dari setiap perjalanan luar negeri kepala negara.
Dalam konteks perjalanan Prabowo ke Prancis masih belum lama ini, menurut Bhima publik berhak mempertanyakan dampak ekonominya.
“Hingga Triwulan I 2026, pertumbuhan ekspor Indonesia tercatat sekitar 0,9 persen secara tahunan dan Prancis bahkan masih belum masuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor Indonesia di kawasan Uni Eropa,” kata Bhima.
“Karena itu, pihak pemerintah perlu memperlihatkan secara konkret hasil yang diperoleh dari kunjungan tersebut, baik dalam bentuk peningkatan perdagangan, investasi, maupun kerjasama strategis lainnya.” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

