BPS Ungkap Harga Emas Perhiasan per Mei 2026 Alami Deflasi Tiga Bulan Beruntun

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan harga emas perhiasan merasakan deflasi selama tiga bulan beruntun. Per Mei 2026, komoditas ini merasakan penurunan dibandingkan April 2026.

“Harga emas kembali merasakan penurunan dibandingkan bersama April 2026. Dengan ini, maka penurunan harga emas telah terjadi selama tiga bulan berturut-turut,” kata Deputi Bidang Metodologi dan informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers yang disaksikan virtual, Selasa (2/6/2026).

Pudji menerangkan, emas perhiasan merasakan deflasi sebesar 2,67 persen bersama andil deflasi 0,06 persen per Mei 2026. Komoditas ini telah merasakan deflasi selama tiga bulan beruntun sejak Maret hingga Mei 2026.

Kendati begitu dia menyebut bila peningkatan harga komoditas logam mulia mencapai 58,61 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Namun harga logam mulia pada April 2026 turun 2,71 persen dibandingkan bersama Maret 2026.

“Jika menyaksikan dinamika pada tiga bulan terakhir, kita dapat lihat harga emas merasakan tren penurunan walaupun level harganya masih makin tinggi dibandingkan bersama tahun lalu,” katanya.

Jika dirinci demi pasar domestik, Pudji menyebut emas merasakan deflasi sebesar minus 1,17 persen per Maret 2026. Kemudian pada April 2026 minus 3,76 persen dan Mei 2026 minus 2,67 persen.

“Namun demikian secara tahunan harga emas perhiasan masih tetap menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi secara tahunan,” jelasnya.

Sementara itu mengutip platform resmi Sahabat Pegadaian pada Selasa (2/6/2026) pukul 08.00 WIB, grafik harga emas UBS serta Galeri24 terpantau merasakan penurunan nilai. Sebaliknya, harga emas cetakan Antam dilaporkan tidak bergeming dari posisi hari semasih belumnya.

Secara rinci, harga emas batangan UBS terkoreksi ke level Rp2.844.000 per gram, dan jenis Galeri24 menyusut ke angka Rp2.791.000 per gram.

Sementara itu, emas besutan Antam masih kokoh bertahan di posisi Rp2.911.000 per gram. Otoritas mengingatkan bahwa nominal tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar finansial global.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *