3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Para buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyoroti tiga regulasi yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

Kekhawatiran itu disampaikan dalam audiensi antara FSP RTMM-SPSI bersama Keaparatur negara kementerianan Ketenagakerjaan (Kemnaker). Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardana dan diterima oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor serta Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPHI) Kemnaker, Decky Haedar Ulum.

Dalam pertemuan tersebut, FSP RTMM-SPSI memperingatkan adanya tsunami regulasi yang dinilai dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Kami mengimbau Kemnaker tidak cuma fokus pada evaluasi regulasi ketenagakerjaan internal, namun wajib proaktif mengevaluasi regulasi sektoral di keaparatur negara kementerianan lain yang berdampak langsung pada hancurnya lapangan kerja. Perlindungan tenaga kerja merupakan tugas pokok Kemnaker,” ujar Henry Wardana dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Menurut FSP RTMM-SPSI, terdapat tiga regulasi yang pada saat ini perlu mendapat perhatian serius pihak pemerintah lantaran dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan industri tembakau legal yang menyerap sekitar 1,2 juta pekerja pabrik rokok dari total enam juta orang dalam ekosistem IHT.

Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok

Regulasi pertama yang disorot merupakan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rpermenkes) terkait standardisasi kemasan rokok atau plain packaging.

FSP RTMM-SPSI menilai kebijakan tersebut berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal. Serikat pekerja memperkirakan pangsa rokok ilegal yang pada saat ini berada di kisaran 7 hingga 11 persen dapat melonjak menjadi 20 hingga 30 persen apabila aturan tersebut diterapkan.

Menurut mereka, kondisi itu berpotensi menekan produksi rokok legal, mengurangi penerimaan negara, hingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

Minta Kaji Ulang Layer Cukai Baru SKM

Selain itu, kedua FSP RTMM-SPSI juga mengimbau pihak pemerintah mengevaluasi rencana penerapan layer cukai baru demi Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan tarif cukai SKM mendekati tarif SKT berakibat memicu perpindahan konsumen ke produk yang makin murah. Dampaknya, produksi SKT dikhawatirkan merasakan penurunan signifikan.

“Cukai bukan cuma instrumen pendapatan negara, namun wajib memperhitungkan aspek penyerapan tenaga kerja,” tegas Henry.

Tolak Batas Tar dan Nikotin

Regulasi ketiga yang dipersoalkan merupakan rekomendasi pembatasan kadar tar 10 miligram dan nikotin 1 miligram yang dikaji Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *