Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong dibukanya ruang untuk aparatur sipil negara (ASN) demi mengisi jabatan tertentu di lingkungan Polri.

Sigit menegaskan pada prinsipnya Polri tidak menutup kebarangkalian keterlibatan ASN dari luar institusi kepihak kepolisianan. Menurut dia, hal tersebut merupakan untukan dari hubungan timbal balik yang selama ini telah berjalan antara Polri bersama keaparatur negara kementerianan maupun lembaga negara lainnya.

“Ya memang kita menyerahkan ruang resiprokal demi ASN dapat masuk ke pihak kepolisian,” kata Sigit kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Kongres Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Pernyataan itu muncul setelah Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan-jabatan tertentu yang bersifat administratif dan non-operasional di tubuh Polri dapat diisi oleh kalangan sipil atau ASN profesional.

Pigai menilai posisi yang berkaitan bersama administrasi, perencanaan, sumber daya manusia hingga tata kelola organisasi tidak wajib senantiasa diisi anggota kepihak kepolisianan.

Menurutnya, keterlibatan tenaga profesional dari luar dapat memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan akuntabilitas institusi.

Menanggapi gagasan tersebut, Sigit menegaskan selama ini Polri juga mendapat ruang demi menempatkan personelnya di berbagai keaparatur negara kementerianan dan lembaga negara.

Karena itu, menurut dia, prinsip yang sama dapat diterapkan secara timbal balik.

“Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga menyerahkan ruang dari ASN di luar Polri demi dapat masuk ke Polri,” katanya.

Meski menyerahkan sinyal positif, Sigit masih belum menerangkan secara rinci bentuk jabatan yang dapat diisi ASN maupun mekanisme penempatannya di lingkungan Polri.

Wacana yang dilontarkan Pigai semasih belumnya memunculkan diskusi mengenai reformasi kelembagaan Polri, khususnya dalam pemisahan fungsi-fungsi profesional dan administratif agar kinerja institusi semakin efektif dan akuntabel.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *