Jakarta ‘Bersih-bersih’ Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak 456 pelanggaran dalam operasi gabungan penertiban parkir liar yang digelar serentak di lima wilayah kota pada Senin (8/6/2026).

Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, aparat TNI, dan Polri itu menyasar kendaraan yang parkir sembarangan hingga juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan, dari ratusan penindakan tersebut, mayoritas menyasar kendaraan roda dua.

“Total ada 456 penindakan yang kami lakukan, mengawali dari penderekan, tilang, hingga penertiban juru parkir liar,” ungkap Budi.

Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, sesejumlah 310 sepeda motor ditindak melalui Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain itu, petugas mengangkut 65 kendaraan bersama mekanisme angkut jaring dan menderek 32 kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Petugas juga menerbitkan tilang terhadap 14 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat melalui tilang handheld. Sementara itu, delapan kendaraan lainnya ditilang oleh petugas Dishub.

Selain kendaraan, operasi juga menjaring 11 juru parkir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi.

“Selain kendaraan, kami juga menertibkan 11 orang juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Keberadaan juru parkir liar ini merugikan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban lalu lintas, berakibat menjadi salah satu prioritas penindakan kami,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, empat pengendara juga diminta menciptakan surat pernyataan, sementara dua kendaraan dihentikan operasionalnya di lokasi.

Budi menyebutkan operasi penertiban parkir liar akan dilaksanakan secara intensif selama satu pekan ke depan. Setelah itu, penindakan tetap dilakukan secara berkala bersama pola operasi yang tidak terjadwal.

Sesejumlah 15 titik rawan parkir liar yang tersebar di lima wilayah Jakarta menjadi fokus operasi, mengawali dari kawasan Cengkareng hingga Stasiun Jatinegara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan dan tidak memakai badan jalan sebagai area parkir. Operasi bagaikan ini akan terus kami lakukan secara rutin dan tidak terjadwal agar efek jeranya benar-benar dirasakan,” pungkas Budi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *