MediaMerdeka.com – Peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan Budiarto, menilai keputusan pihak pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi memperlihatkan adanya kondisi mendesak yang sedang dihadapi negara.
Hal itu tercermin dari waktu pengumuman kenaikan yang tidak dilakukan bagaikan biasanya. Rachmawan menyebutkan, selama ini penyesuaian harga BBM umumnya diumumkan pada awal bulan.
“Kenaikan harga (BBM) diumumkan tidak di waktu yang biasanya dipilih. Timing ini dan background kondisi menyiratkan adanya kondisi urgent yang wajib dalam waktu dekat direspons oleh pihak pemerintah,” kata Rachmawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Menurut Rachmawan, tekanan utama datang dari lonjakan harga minyak dunia yang terus bertahan di level tinggi. Dalam sejumlah waktu terakhir, harga minyak global berada di atas 90 dolar AS per barel dan bahkan sempat melampaui 100 dolar AS per barel.
“Keputusan kenaikan ini merupakan keterpaksaan yang wajib diambil lantaran harga minyak dunia yang terus di atas USD 90/barel bahkan sesekali melewati USD 100/barel,” ujarnya.
Menurutnya, tekanan tersebut semakin berat lantaran Indonesia masih amat bergantung pada impor bahan bakar. Di saat bersamaan, nilai tukar rupiah merasakan pelemahan tajam berakibat biaya impor energi ikut melonjak.
Kondisi itu menciptakan pihak pemerintah berada dalam posisi sulit antara menjaga stabilitas fiskal dan mempertahankan harga BBM agar tidak terlalu membebani masyarakat sekitar.
Kenaikan BBM nonsubsidi dinilai menjadi langkah yang pada akhirnya tidak dapat dihindari.
Kendati demikian, Rachmawan mengingatkan keputusan tersebut berpotensi memicu perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Menurut dia, seuntukan masyarakat sekitar yang semasih belumnya masih mampu membeli Pertamax kebarangkalian mengawali beralih ke BBM subsidi demi menekan pengeluaran.
“Akan ada migrasi ke pertalite, misalnya oleh pihak yang masih boleh mengkonsumsi pertalite namun selama ini mereka mengkonsumsi pertamax,” tuturnya.
Kondisi itu menjadi tantangan untuk pihak pemerintah, termasuk mengonfirmasi Pertalite tetap dikonsumsi oleh kelompok yang berhak. Pasalnya, apabila perpindahan pengguna tidak mampu dikendalikan, beban subsidi energi dapat semakin membengkak dan memicu gangguan pasokan di lapangan.
“Justru pada saat ini amat dibutuhkan kemampuan riil pihak pemerintah demi mencegah migrasi ke pertalite oleh pihak yang tidak boleh mengkonsumsi pertalite,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa Pertalite bukan sekadar bahan bakar murah, melainkan instrumen penting demi menjaga stabilitas sosial dan politik masyarakat sekitar.
Oleh dikarenakan itu, pihak pemerintah diperkirakan akan berusaha keras menjaga pasokan tetap aman meski konsekuensinya tekanan subsidi semakin besar.
“Pertalite bukan cuma alat demi melancarkan aktivitas ekonomi, tapi juga merupakan bantalan yang menjaga stabilitas sosial dan politik,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan risiko kelangkaan tetap terbuka apabila selisih harga Pertalite dan Pertamax terlalu lebar berakibat memicu penyalahgunaan distribusi BBM. Dalam situasi ekonomi yang sedang tertekan, kondisi tersebut dinilai dapat menjadi persoalan baru yang makin kompleks untuk pihak pemerintah.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

