MediaMerdeka.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan secara mendadak.
Organisasi perlindungan konsumen itu menilai masyarakat sekitar tidak diberi waktu yang cukup demi menyesuaikan pengeluaran dan mengambil keputusan ekonomi setelah perubahan harga diberlakukan.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyebutkan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Namun, menurut dia, penyesuaian harga tetap wajib dilakukan bersama memperhatikan prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.
“YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat sekitar,” kata Rio dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut YLKI, BBM merupakan kebutuhan strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Karena itu, setiap perubahan harga sewajibnya dikomunikasikan secara terbuka dan tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Mereka juga mendesak Pertamina dan pihak pemerintah membuka secara rinci formula serta komponen pembentuk harga BBM agar publik memahami dasar perhitungan kenaikan tersebut.
“Kami mendesak Pertamina dan pihak pemerintah membuka secara makin rinci formula dan komponen pembentuk harga berakibat konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut,” ujar Rio.
Selain soal transparansi, YLKI mengingatkan bahwa kenaikan harga wajib diikuti bersama peningkatan kualitas layanan kepada konsumen.
Masyarakat, kata Rio, berhak memperoleh jaminan mutu BBM, distribusi yang andal, takaran yang akurat, hingga pelayanan yang makin baik di SPBU.
“Konsumen tidak boleh cuma diminta menyambut baik kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” katanya.
YLKI menilai polemik kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi momentum penting demi mengevaluasi tata kelola komunikasi publik terkait penyesuaian harga barang dan jasa strategis.
Menurut Rio, perlu ada standar pemberitahuan yang makin transparan, terukur, dan mudah dipahami masyarakat sekitar setiap kali terjadi perubahan harga yang berdampak luas terhadap kehidupan publik.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa hak konsumen atas informasi wajib menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penyesuaian harga, terutama demi komoditas yang digunakan oleh jutaan masyarakat sekitar setiap hari.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

