MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif Edison terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap pengaturan temuan audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Selain Edison, KPK juga memeriksa Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi yang semasih belumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muara Enim.
“Benar, Bupati Edison dan Cory Erin dibawa ke Gedung KPK demi menjalani pemeriksaan terkait tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/6).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang semasih belumnya menjerat Edison dan sejumlah pihak lainnya. Dalam operasi terbaru, KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap demi memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut Budi, dugaan suap diberikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada sejumlah pegawai BPK agar temuan pemeriksaan terkait pengadaan barang tidak menjadi persoalan dalam laporan audit.
“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan bersama dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi.
KPK menyebut salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut berkaitan bersama pengadaan barang di lingkungan pihak pemerintah daerah, termasuk proyek pengadaan Smart TV.
Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (10/6), penyidik mengamankan 11 orang, termasuk lima ASN BPK. Setelah menjalankan gelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka masih belum diumumkan kepada publik.
Budi menegaskan terdapat dua perkara berbeda yang saling berkaitan dalam kasus ini. Perkara pertama berkaitan bersama dugaan suap dalam proses pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, sementara perkara kedua menyangkut dugaan suap kepada pihak BPK terkait pengaturan temuan hasil pemeriksaan.
“Pada intinya dua perkara yang berkaitan, namun memang berbeda. Yang satu suap terkait pengadaan, yang satu suap terkait temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

