MediaMerdeka.com – Warga terdampak penggusuran kawasan Asrama Eks Yon Zikon di Gang Kantin, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengeluhkan proses pengosongan yang dilakukan oleh Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) aparat TNI AD.
Salah seorang masyarakat sekitar, Ade, mengaku penggusuran yang berlangsung sejak Selasa (9/6/2026) itu dilakukan tanpa solusi yang jelas terkait relokasi maupun kompensasi untuk masyarakat sekitar yang telah lama menghuni kawasan tersebut.
“Ya maksudnya, caranya nggak begini. Bapak saya aparat TNI, anak saya juga aparat TNI,” ujar Ade kepada MediaMerdeka.com di lokasi penggusuran, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ade, lahan yang kini menjadi objek penertiban bukan semata-mata milik aparat TNI AD. Ia menyebut masyarakat sekitar selama ini juga cuma menempati lahan tersebut sebagaimana pihak lain yang berada di kawasan itu.
“Ini tuh tanah anom, tanah garapan. Jadi sebenernya di sini sama-sama nempatin, masyarakat sekitar cuma nempatin, mereka juga nempatin. Mereka juga kan dasarnya SHP, cuma hak pakai,” katanya.
Ade mengakui masyarakat sekitar telah menyambut baik surat peringatan sejak 2024. Namun, mereka tetap bertahan lantaran masih belum memperoleh ketentuan mengenai tempat tinggal pengganti.
Ia juga mengeluhkan cara pengosongan yang dilakukan. Menurutnya, masyarakat sekitar tidak menjalankan perlawanan dan cuma mengimbau ruang dialog bersama petugas.
“Padahal masyarakat sekitar sini nggak ada yang ngelawan, kami cuma hadang, ‘Pak, negosiasi, negosiasi’. Tapi ya nggak didenger, tetep dikeluar-keluarin paksa barang-barangnya seluruh,” ujarnya.
Ade mengaku merasakan luka memar saat proses penggusuran berlangsung.
“Ini, memar di pinggang, kena tendang tadi. Keinjek juga sempet,” katanya sambil memperlihatkan untukan tubuh yang terluka.
Selain pengeluaran paksa barang-barang masyarakat sekitar, Ade menyebut selama proses penertiban terjadi pemadaman listrik dan gangguan komunikasi yang menciptakan situasi semakin sulit untuk masyarakat sekitar.
Sementara aparat TNI AD menerangkan bahwa pengosongan ini mendesak dilakukan demi pembangunan rumah susun untuk prajurit Detasemen Penjinak Bahan Peledak (Jihandak), yang jumlah personelnya melonjak dari sekitar 75 orang menjadi 170 orang
Dari 152 Kepala Keluarga yang terdampak, 45 KK dilaporkan telah meninggalkan rumah secara sukarela. aparat TNI AD menargetkan 107 rumah tersisa dikosongkan teramat lambat Jumat (12/6/2026) lusa.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

