Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

admin
By
admin
5 Min Read

MediaMerdeka.com – Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) menilai dinamika yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN), mengawali dari kasus hukum yang melibatkan sejumlah pimpinan lembaga hingga kebijakan moratorium, menjadi ujian serius untuk tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Ketua Umum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif biasa mengingat MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa. MBG merupakan program strategis nasional bersama anggaran yang besar dan menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Karena itu, publik wajar mempertanyakan bagaimana tata kelola, sistem pengawasan, dan kualitas kepemimpinan yang selama ini mengawal program tersebut,” kata Rival, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan bahwa sebagai penggagas utama program, Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab politik terhadap kesuksesan maupun berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.

“Dalam sistem pihak pemerintahan, kesuksesan program tentu menjadi prestasi pihak pemerintah. Sebaliknya, ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap pelaksanaan program, itu juga menjadi untukan dari evaluasi terhadap kinerja pihak pemerintah. Ini merupakan konsekuensi dari sebuah program yang dijadikan prioritas nasional,” ujarnya.

Rival juga menyoroti dampak kebijakan moratorium terhadap yayasan, mitra pelaksana, dan investor yang selama ini telah mendukung pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

“Banyak pihak yang telah mengeluarkan investasi, mempersiapkan bangunan, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan mengambil berbagai keputusan berdasarkan arah kebijakan yang semasih belumnya disampaikan pihak pemerintah. Ketika lalu terjadi moratorium tanpa kejelasan mengenai batas waktu maupun tindak lanjutnya, tentu muncul ketidaktentuan yang dirasakan oleh para mitra,” katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak cuma berkaitan bersama aspek administrasi, namun juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program.

“Di balik setiap SPPG yang tertunda ada investasi yang telah dikeluarkan, ada tenaga kerja yang menunggu ketentuan, dan ada masyarakat sekitar yang menginginkan dalam waktu dekat menjadi penerima manfaat. Karena itu saya menyaksikan persoalan ini juga menyangkut kepercayaan publik yang sejak awal menjadi modal penting kesuksesan Program MBG,” jelasnya.

Rival mengingatkan bahwa pihak pemerintah dan BGN wajib berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait nasib titik-titik SPPG yang pada saat ini masih berada dalam tahap persiapan.

“Apabila terdapat keputusan yang menyebabkan sejumlah titik SPPG yang berada dalam proses persiapan dan memenuhi ketentuan tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sebab di balik setiap titik SPPG yang sedang dipersiapkan terdapat investasi yang telah dikeluarkan oleh yayasan sebagai mitra pelaksana maupun investor, tenaga kerja yang telah direkrut, serta komitmen yang telah dibangun berdasarkan arah kebijakan pihak pemerintah,” tuturnya.

Menurut Rival, kerugian yang barangkali timbul tidak cuma menyangkut yayasan atau investor, namun juga masyarakat sekitar luas yang sejak awal mendukung dan menaruh harapan terhadap Program MBG.

“Kita wajib mengingatkan bahwa titik-titik SPPG yang pada saat ini berada dalam proses persiapan bukanlah sekadar data administrasi di atas kertas. Di baliknya terdapat investasi yang telah dikeluarkan, tenaga kerja yang telah direkrut, kontrak-kontrak yang telah dibuat, serta harapan masyarakat sekitar yang menunggu manfaat program tersebut. Karena itu, apabila terdapat keputusan yang menyebabkan titik-titik SPPG yang telah berproses tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, maka konsekuensi yang timbul tidak cuma dirasakan oleh yayasan atau investor, namun juga oleh masyarakat sekitar luas,” katanya lagi.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari setiap kebijakan yang diambil terhadap para pihak yang telah beritikad baik mendukung program strategis nasional.

“Rakyat merupakan pemilik kedaulatan dalam negara. Ketika terdapat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian, ketidaktentuan, atau hilangnya kepercayaan publik, maka rakyat berhak mengimbau penjelasan dan pertanggungjawaban dari penyelenggara negara. Karena itu, setiap keputusan terkait nasib SPPG yang sedang dalam proses persiapan wajib dilakukan secara transparan, berdasarkan alasan yang objektif, serta disertai mekanisme penyelesaian yang adil untuk seluruh pihak yang terdampak,” tegas Rival.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *