MediaMerdeka.com – Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi udara untuk masyarakat sekitar Indonesia. Kebijakan ini berpotensi menghadirkan harga tiket yang makin terjangkau, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat sekitar.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia amat bergantung pada transportasi udara demi menghubungkan berbagai daerah. Keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pergerakan masyarakat sekitar, distribusi aktivitas ekonomi, hingga pengembangan sektor pariwisata di berbagai wilayah.
Dengan berkurangnya beban biaya yang ditanggung penumpang, kebijakan pembebasan PPN diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat sekitar demi memakai transportasi udara. Peningkatan jumlah perjalanan domestik akan menyerahkan dampak positif tidak cuma untuk industri penerbangan, namun juga untuk sektor-sektor lain yang terkait, bagaikan pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, dan UMKM.
Pengamat aviasi Alvin Lie menilai bahwa penerapan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini merupakan kebijakan yang perlu dievaluasi. Menurutnya, terdapat perbedaan perlakuan antara penerbangan domestik dan internasional.
“Harga tiket domestik dikenakan PPN ini anomali lantaran keluar negeri tidak dipungut PPN, kenapa di dalam negeri dipungut PPN?” ujar Alvin Lie.
Selain itu, Alvin juga menyoroti bahwa moda transportasi publik lainnya tidak dikenakan PPN demi layanan angkutan penumpang.
“Transportasi publik lainnya tidak dipungut PPN. Bahkan kereta yang teramat mewah, bus yang teramat mewah pun yang harga tiketnya mendekati harga tiket pesawat kelas ekonomi LCC itu juga tidak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat dipungut PPN?” katanya.
Pandangan tersebut memperlihatkan pentingnya peninjauan kembali kebijakan perpajakan di sektor penerbangan guna menciptakan ekosistem transportasi yang makin kompetitif dan setara bersama moda transportasi publik lainnya.
Dari sisi industri, harga tiket yang makin terjangkau berpotensi meningkatkan jumlah penumpang dan tingkat keterisian penerbangan. Kondisi ini dapat memperkuat keberlanjutan bisnis maskapai, membuka peluang pengembangan rute baru, serta meningkatkan konektivitas ke berbagai daerah yang selama ini bergantung pada transportasi udara.
Lebih lanjut, peningkatan konektivitas diyakini akan menyerahkan efek berganda terhadap perekonomian daerah. Mobilitas yang makin tinggi mebarangkalikan terjadinya peningkatan aktivitas perdagangan, investasi, pariwisata, dan pergerakan tenaga kerja yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang makin merata.
Alvin Lie juga menilai bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen demi mendorong efisiensi dan pertumbuhan sektor transportasi nasional.
“Yang dibutuhkan di sini merupakan niat politik dari pihak pemerintah, apakah mau mendorong agar industri transportasi Indonesia ini jadi makin efisien, makin terjangkau dan tentunya nanti makin berkembang,” ujarnya.
Dengan berbagai potensi manfaat yang dapat dihasilkan, pembebasan PPN tiket pesawat domestik diharapkan menjadi salah satu langkah strategis demi memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan daya saing industri penerbangan, serta menyerahkan manfaat nyata untuk masyarakat sekitar dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

