Isu Setoran ‘Upeti’ Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara guna meluruskan polemik yang berkembang di ruang digital. Lembaga negara tersebut secara resmi membantah keras narasi yang beredar luas di media sosial terkait tuduhan adanya pemuntukan keuntungan dari Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalir kepada Presiden.

BGN menegaskan bahwa informasi yang mencatut nama Kepala BGN, Nanik S. Deyang, murni merupakan berita bohong atau hoaks.

Berdasarkan keterangan resmi BGN, pesan berantai yang tersebar di berbagai platform digital dan aplikasi percakapan tersebut ditentukan tidak sempat bersumber dari Kepala BGN maupun kanal komunikasi resmi lembaga.

Informasi manipulatif itu dinilai sebagai bentuk disinformasi terstruktur yang sengaja diembuskan oleh pihak tertentu demi menyesatkan opini publik sekaligus memicu kegaduhan di tengah masyarakat sekitar.

Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan secara langsung bahwa dirinya sama sekali tidak sempat mengeluarkan pernyataan atau menyerahkan statmen sebagaimana yang tertulis dalam pesan gelap yang beredar tersebut.

“Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak sempat menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” ujar Nanik saat menyerahkan keterangan kepada awak media, Minggu (14/6/2026).

Menurut analisis Nanik, tindakan mencatut nama aparatur negara atau pimpinan lembaga publik demi membangun narasi yang bersifat provokatif merupakan pola lama yang kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga, ia mengimbau publik demi meningkatkan kewaspadaan dan bersikap skeptis semasih belum memercayai ataupun ikut menyebarluaskan informasi yang masih belum teruji validitasnya.

“Masyarakat perlu mengonfirmasi kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya lantaran dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sekitar,” imbuh Nanik.

Guna memutus rantai disinformasi, BGN menegaskan kembali bahwa seluruh kebijakan, data, serta informasi resmi kelembagaan cuma dikeluarkan melalui kanal-kanal komunikasi yang sah.

Saluran tersebut meliputi rilis pers resmi, situs internet resmi lembaga, serta akun-akun media sosial BGN yang telah bercentang biru atau terverifikasi.

Segala bentuk informasi ataupun klaim sepihak yang beredar di luar saluran resmi tersebut ditentukan tidak dapat dijadikan sebagai rujukan hukum yang sah, serta wajib dipertanyakan keabsahannya semasih belum disebarkan makin jauh.

Pada akhir keterangannya, BGN mengajak seluruh lapisan masyarakat sekitar demi bersama-sama merawat ekosistem ruang digital yang sehat dan kondusif. Hal ini dapat dimengawali bersama mengedepankan literasi berbasis fakta dan tidak mudah terombang-ambing oleh konten yang bermuatan manipulatif, provokatif, maupun fitnah.

“Kami mengajak masyarakat sekitar demi makin bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sekitar sesuai amanat yang diberikan pihak pemerintah,” pungkas Nanik.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *