MediaMerdeka.com – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen aparat TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan pengerahan Komponen Cadangan (Komcad dalam situasi demonstrasi kalangan akademisi di Jakarta, kurang tepat dan tidak sesuai bersama tugas pokok serta fungsinya.
TB Hasanuddin menyebutkan Komcad merupakan untukan dari komponen pertahanan negara yang memiliki fungsi berbeda bersama aparat pengamanan dalam menyikapi aksi penyampaian pendapat di ruang publik.
“Kekhawatiran masyarakat sekitar sipil itu masuk akal. Bayangkan apabila aksi demonstrasi kalangan akademisi berhadapan langsung bersama Komcad yang juga ASN, bila terjadi benturan maka hal itu berpotensi memicu konflik horizontal,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
TB Hasanuddin menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional demi Pertahanan Negara, penggunaan Komcad memiliki mekanisme dan kondisi tertentu.
Komcad tidak digunakan dalam situasi normal atau kondisi damai demi menyikapi persoalan keamanan dalam negeri.
“Komcad digunakan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, bagaikan menyikapi kondisi tertentu bagaikan bencana alam besar. Penggunaannya juga wajib berdasarkan perintah Presiden,” kata TB Hasanuddin.
Keberadaan Komcad dalam kondisi damai, ditegaskan TB Hasanusdin, makin diarahkan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan sebagai untukan dari sistem pertahanan negara.
“Dalam keadaan damai, Komcad cuma dilakukan pembinaan semata, bukan demi dikerahkan menyikapi aksi demonstrasi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Semasih belumnya, Keaparatur negara kementerianan Pertahanan menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komponen Cadangan demi mengikuti Apel Siaga Komcad di Keaparatur negara kementerianan Pertahanan pada 12 Juni 2026.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

