Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Kepihak kepolisianan resmi menetapkan AD (21), sopir truk Mitsubishi Fuso yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan tokoh pramuka Herman (71), sebagai tersangka kasus tabrak lari.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait insiden tersebut.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyebutkan hasil penyelidikan memperlihatkan AD terbukti terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan pihak korban meninggal dunia. Selain itu, pengemudi juga diduga meninggalkan lokasi kejadian tanpa menyerahkan pertolongan kepada pihak korban.

“Sudah kita lakukan gelar perkara dan pengemudi telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari,” kata Purbawa di Tangerang, Minggu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melarikan diri setelah kejadian lantaran khawatir menjadi sasaran kemarahan masyarakat sekitar di sekitar lokasi kecelakaan.

“Supir mengaku takut bila dia akan amuk massa,” ucapnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat AD bersama ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi menilai tindakan meninggalkan pihak korban setelah kecelakaan menjadi salah satu unsur yang memberatkan dalam perkara tersebut.

“Pasal yang kita terapkan yakni Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 312 Jo Pasal 106 ayat 2 UU no 22 th 2009 tentang LLAJ,” kata dia.

Purbawa menerangkan, pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp12 juta.

Semasih belumnya, pihak kepolisian sukses mengamankan AD pada Kamis (11/6) malam di rumahnya yang berada di Kampung Cigintung, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama menyebutkan penangkapan dilakukan setelah tim menjalankan penyelidikan dan identifikasi terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan, yakni truk Mitsubishi Fuso bernomor pihak kepolisian D 8319 GL.

“Sudah diamankan pada Kamis pada hari semasih belumnya sekitar pukul 20.00 WIB, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan makin lanjut,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *