MediaMerdeka.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menerangkan duduk perkara soal aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran HI tanpa penyampaian surat pemberitahuan resmi.
Reynold, dalam keterangannya, menyebutkan pihak kepihak kepolisianan sempat menyambut baik koordinasi awal secara informal, Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB.
“Kami menyambut baik informasi awal berupa dokumen PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu kalangan akademisi UI melalui pesan digital. Namun, saat petugas berupaya menjalankan komunikasi lanjutan serta verifikasi, pesan konfirmasi tersebut sama sekali tidak memperoleh respons dari pihak penanggung jawab,” ujar Reynold, Minggu (14/6/2026).
Reynold menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi demi menjaga ketertiban ruang publik. Sesuai bersama mandat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, setiap penanggung jawab aksi wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara tertulis dan formal.
Reynold menyebutkan sesuai aturan, surat pemberitahuan kegiatan aksi wajib disampaikan langsung oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepihak kepolisianan, dan wajib telah diterima oleh Polri setempat selambat-lambatnya 3×24 jam semasih belum kegiatan dimengawali.
“Hal ini amat krusial agar Polri dapat memetakan manajemen risiko, menyiapkan pelayanan pengamanan yang proporsional, serta mengantisipasi agar hak-hak pengguna jalan lainnya tidak terganggu. Namun, sampai bersama kegiatan aksi berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi fisik yang kami terima,” kata Reynold.
Menurutnya terdapat kelalaian prosedur administrasi dari pihak penyelenggara.
Kendati demikian, Reynold menyebutkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya tetap mengedepankan pendekatan humanis bersama menerjunkan personel pengamanan di sekeliling kawasan Bundaran HI guna mengawal jalannya penyampaian aspirasi agar tidak disusupi oleh oknum anarkis.
“Polri senantiasa menghormati hak setiap masyarakat sekitar negara dalam berserikat dan berkumpul. Oleh lantaran itu, berdasarkan flyer konsolidasi yang beredar di media sosial sejumlah hari semasih belumnya, kami langsung sigap menyiapkan pelayanan pengamanan di lokasi. Kami mengimbau ke depan seluruh elemen kalangan akademisi dapat bertindak makin cermat dan patuh pada aturan demi menjaga situasi kamtibmas Jakarta yang kondusif,” kata Reynold.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar dan elemen demonstran demi senantiasa mengutamakan komunikasi yang transparan bersama aparat penegak hukum semasih belum menggelar kegiatan massa.
Reynold mengingatkan agar peserta unjuk rasa tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di ruang digital.
“Jika masyarakat sekitar membutuhkan informasi arus lalu lintas, pengawalan, atau ingin menginformasikan adanya potensi gesekan di lapangan, silakan menghubungi kantor pihak kepolisian terdekat atau memakai layanan darurat Call Center resmi Polri 110,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

