Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026). SEB tersebut memuat sejumlah poin penting sebagai pedoman untuk pihak pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Kita tahu bahwa data itu amat-amat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita dapat menciptakan kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan bersama Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung SBP Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Mendagri menerangkan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS demi melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh data yang menggambarkan kondisi terkini perekonomian masyarakat sekitar secara komprehensif. Data tersebut dinilai amat penting lantaran akan menjadi landasan utama pihak pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan di bidang ekonomi. Karena itu, dukungan Pemda dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal.

Menurut Mendagri, program ini juga akan menyerahkan manfaat besar untuk daerah. Melalui sensus ekonomi, Pemda akan memiliki data yang akurat demi memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Termakin, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

“Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat demi seluruh pihak pemerintahan kabupaten/kota demi paham tentang situasi ekonomi di daerahnya,” imbuhnya.

Mendagri secara khusus mendorong para kepala daerah, baik kepala daerah, kepala daerah, maupun wali kota, demi bekerja sama bersama kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Ia mengimbuhkan, penandatanganan SEB ini menjadi landasan untuk daerah demi memperoleh data ekonomi yang selama ini masih belum dapat dijangkau secara optimal.

Ia mencontohkan, data ekonomi di sejumlah kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pihak pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah. Kehadiran data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki Pemda. Sebaliknya, apabila dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak optimal, data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat. Kondisi ini dapat merugikan daerah lantaran tidak memperoleh gambaran riil mengenai situasi ekonomi di wilayahnya.

“Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana demi menjalankan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal,” tandasnya.

Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS menyerahkan sampul tentang sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi demi menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Plt. Deputi II Kepala Staf Kekepala negaraan Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal. Selain itu, Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengikuti rapat tersebut secara virtual.***

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *