MediaMerdeka.com – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, kembali ‘bernyanyi’ dalam perkara yang menjeratnya.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengaku kepada penyidik bahwa terdapat proyek pengadaan CCTV dan alat deteksi sidik jari demi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengadaan tersebut disebut telah ada semasih belum Sony menjabat di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Iya, jadi seluruhnya itu yang wajib dipasang 5.000 CCTV. Dan sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu wajib, wajib klik sidik jarinya, gitu lho. Biar dicocokkan bersama SPPG,” kata Krisna di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (18/6/2026).
Krisna mengemukakan, proyek pengadaan tersebut sempat diperiksa Sony saat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Vendor yang menjalankan pemasangan pun sempat dimintai pertanggungjawaban.
“Ditanya sama Pak Soni, ‘Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya bagaikan apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat bagaikan apa?’. Mereka tidak dapat memperlihatkan,” ungkap Krisna.
Nilai proyek pengadaan CCTV tersebut disebut mencapai Rp300 miliar. Pengadaan CCTV dan alat deteksi sidik jari itu dilakukan oleh pihak outsourcing. Namun, Sony mengaku lupa nama vendor pengadaan tersebut berakibat penyidik perlu mendalaminya makin lanjut.
“Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan merupakan fiktif,” tutur Krisna.
Krisna menyebutkan, adanya proyek pengadaan tersebut berpotensi menciptakan nilai kerugian negara semakin besar. Ia menginginkan penyidik dapat mendalami proyek tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Diketahui, dalam kasus ini Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan demi kedua kalinya dalam kapasitas sebagai tersangka.
Pada saat yang sama, terdapat enam orang saksi yang turut diperiksa, salah satunya Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

