MediaMerdeka.com – Fenomena gelombang keaparatur negara kementerianan dan lembaga (K/L) yang berbondong-bondong mengajukan usulan tambahan anggaran dalam pembahasan RAPBN 2027 tengah menjadi sorotan tajam.
Situasi ini dinilai bukan lagi sebatas persoalan kebutuhan teknis operasional, melainkan imbas dari kekeliruan mendasar pada desain awal perencanaan APBN yang tidak lagi berbasis pada kebutuhan riil sektoral.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, membeberkan bahwa penyusunan pagu anggaran sejak fase awal makin sejumlah disetir oleh kepentingan program kerja prioritas pihak pemerintah pusat. Akibatnya, alokasi dana demi kebutuhan dasar masing-masing keaparatur negara kementerianan menjadi terpinggirkan.
“Sejak awal, pembuatan pagu APBN tidak berdasarkan pada kebutuhan masing-masing K/L melainkan kebutuhan program prioritas kepala negara. Program prioritas kepala negara menjadi patokan K/L lainnya menciptakan anggaran,” tutur Nailul Huda kepada Redaksi, Minggu (21/6).
Program MBG Menyedot Ruang Fiskal Keaparatur negara kementerianan
Nailul Huda menerangkan, salah satu contoh nyata dari pola perencanaan ini merupakan penempatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai jangkar utama anggaran.
Karena pendanaan proyek strategis tersebut dikunci di awal, ruang fiskal untuk instansi lain otomatis menjadi amat terbatas demi merancang dan mengeksekusi program kerja mandiri mereka.
“Program MBG ditetapkan termakin dahulu, baru anggaran K/L disusun. Anggaran dan program tiap K/L akhirnya dipaksakan masuk ke agenda Presiden,” tambah Nailul.
Dampak domino dari pemaksaan agenda tunggal ini baru terasa ketika K/L dituntut demi menjalankan fungsi pelayanan publik secara ideal pada tahun berjalan. Kekurangan dana di tengah jalan memaksa mereka mengajukan dana tambahan ke parlemen.
Lebih jauh, Nailul menyayangkan adanya ketimpangan ini lantaran menciptakan sejumlah instansi kehilangan ruang gerak dalam mengeksekusi mandat sektoral secara optimal. Bahkan, sejumlah K/L terkesan tidak memiliki program kerja yang berjalan efektif.
Di sisi lain, proses politik di Senayan tetap berjalan seiring disepakatinya sejumlah pagu indikatif K/L dalam pembahasan awal RAPBN 2027 oleh DPR RI.
Sebagai contoh, Komisi VIII DPR RI dilaporkan telah merestui pagu indikatif sekaligus menampung berkas usulan dana tambahan dari mitra strategis mereka, bagaikan Keaparatur negara kementerianan Agama, Keaparatur negara kementerianan Sosial, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, pihak Keaparatur negara kementerianan Keuangan juga telah mematok pagu indikatif tahun anggaran 2027 internal mereka sendiri sebesar Rp49,8 triliun.
Anggaran tersebut diproyeksikan demi menopang fungsi utama tata kelola perbendaharaan dan pengelolaan fiskal negara. Kendati demikian, kritik dari lembaga riset bagaikan CELIOS ini menjadi alarm penting bahwa simplifikasi anggaran demi program populis berisiko mengorbankan sektor pelayanan publik mendasar lainnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

