MediaMerdeka.com – Di tengah upaya pihak pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilitas harga beras, kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Wamena, Papua Pegunungan, menjadi sorotan publik.
Isu ini dinilai penting lantaran menyangkut distribusi bantuan pangan yang berperan strategis dalam menjaga pasokan dan daya beli masyarakat sekitar di wilayah timur Indonesia.
Menanggapi perkembangan tersebut, Perum Bulog menegaskan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah di Wamena pada periode 2020 hingga 2023.
Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, menyebutkan korporasi menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum serta siap menyerahkan dukungan yang diperlukan selama proses penyidikan berlangsung.
“Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Mustari dilansir dari laman Antara, Sabtu (20/6/2026).
Bulog Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Transparansi
Sebagai BUMN yang memegang peran penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional, Bulog menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Mustari, korporasi mendukung langkah penegakan hukum sebagai untukan dari upaya memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pangan pihak pemerintah.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum sebagai untukan dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Bulog juga menekankan bahwa kasus yang tengah diselidiki merupakan dugaan perbuatan oknum yang terjadi sekitar enam tahun lalu dan tidak mencerminkan integritas maupun komitmen seluruh insan korporasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ketahanan Pangan Tetap Terjaga
Di tengah proses hukum yang berjalan, Bulog mengonfirmasi operasional distribusi pangan di Papua dan Papua Pegunungan tidak terganggu.
Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta berbagai penugasan pihak pemerintah lainnya tetap berlangsung sesuai rencana.
Ketentuan ini menjadi penting mengingat wilayah Papua memiliki tantangan logistik yang makin kompleks dibandingkan daerah lain di Indonesia, berakibat keberlanjutan distribusi pangan menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kami mengonfirmasi seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan bersama baik. Fokus utama kami merupakan menjaga ketersediaan pangan dan menyerahkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekitar sesuai amanat pihak pemerintah,” tambah Mustari.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

