GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) demi memasok bahan baku program Minyakita dapat dialihkan kepada PT Danantara Sumberdaya Investama (DSI) apabila korporasi tersebut nantinya menjadi pelaksana ekspor minyak sawit secara penuh.

Kepada MediaMerdeka.com Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyebutkan mekanisme DMO pada dasarnya tidak akan merasakan perubahan. Menurut dia, yang berubah cuma pihak yang bertanggung jawab menjalankan kewajiban tersebut apabila ekspor komoditas sawit dilakukan melalui PT DSI.

“Kalau yang ekspor DSI, berarti DSI yang memegang DMO-nya. Tinggal dialihkan saja. Selama ini DMO telah berjalan dan tidak ada masalah,” kata Eddy.

DMO merupakan kewajiban untuk tersangka usaha yang menjalankan ekspor minyak sawit demi termakin dahulu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pihak pemerintah menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng, termasuk demi program Minyakita.

Eddy menerangkan, skema yang berlaku pada saat ini mengaitkan kewajiban DMO bersama hak ekspor yang diperoleh masing-masing korporasi. Dengan demikian, apabila kewenangan ekspor nantinya berada di tangan PT DSI, maka kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri juga akan mengikuti hak ekspor yang dimiliki korporasi tersebut.

“DMO tetap berjalan berdasarkan hak ekspor. Aturannya telah ada dan selama ini berjalan,” ujarnya.

Menurut Eddy, GAPKI tidak mempersoalkan rencana pengaturan baru yang memberi peran makin besar kepada PT DSI dalam tata niaga ekspor komoditas strategis. Organisasi pengusaha sawit itu menilai transisi dapat dilakukan tanpa mengganggu pasokan minyak goreng dalam negeri.

Pada masa peralihan, kata dia, kewajiban DMO masih akan dijalankan oleh eksportir yang selama ini mengantongi izin ekspor. Namun, ketika PT DSI telah sepenuhnya mengambil alih fungsi ekspor, tanggung jawab DMO juga akan beralih ke korporasi tersebut.

“Nanti bila memang ekspor sepenuhnya dilakukan DSI, ya DSI yang menjalankan DMO. Selama masa transisi, eksportir tetap menjalankan bagaikan biasa,” kata Eddy.

Pernyataan GAPKI ini memberi sinyal bahwa tersangka industri sawit relatif menyambut baik perubahan tata kelola ekspor yang tengah disiapkan pihak pemerintah. Bagi industri, yang terpenting merupakan ketentuan mekanisme dan keberlanjutan sistem DMO agar distribusi minyak goreng domestik tetap terjaga di tengah perubahan skema ekspor.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *