Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah resmi membebaskan bea masuk demi impor LPG dan bahan baku plastik. Kebijakan ini merupakan salah satu dari paket stimulus ekonomi demi semester kedua 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bila pembebasan bea masuk impor LPG dan bahan baku plastik itu merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Menko Perekonomian menyebut, kebijakan ini muncul lantaran masih adanya ketidaktentuan global, khususnya perang Amerika Serikat vs Iran di Timur Tengah.

“Nah, setelah itu juga arahan Bapak Presiden bersama ketidaktentuan situasi, maka pihak pemerintah menyerahkan insentif demi impor LPG dan bahan baku plastik,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Airlangga menyebut, bea masuk impor LPG 0 persen demi industri petrokimia ini diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat untuk sektor ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun. 

Manfaat itu berupa pengurangan biaya (cost) untuk industri terkait serta multiplier effect yang juga dapat didorong. 

Airlangga juga menginginkan bahwa bea masuk 0 persen demi bahan baku plastik turut menolong meringankan inflasi.

“Hampir seluruh packaging makanan dibungkus bersama plastik, sambil kita menunggu perkembangan daripada situasi,” tegasnya.

8 Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026

Diketahui Pemerintah resmi mengumumkan delapan paket stimulus ekonomi demi semester kedua tahun 2026. Berikut rinciannya.

Pertama, Pemerintah menetapkan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% untuk penulis nasional.

Kedua,Pemerintah menyerahkan Insentif dan Diskon Transportasi berupa Diskon sebesar 30% harga tiket demi Kereta Api tanggal 20 Juni – 5 Juli 2026 dan 30% tarif dasar demi Kapal Pelni tanggal 20 Juni – 15 Agustus 2026, Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 20 Juni – 5 Juli 2026, bersama total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang, serta subsidi penuh PPN DTP 100% demi tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi bersama anggaran Rp472,7 miliar demi target 2,3 juta penumpang.

Ketiga, Pemerintah akan menyerahkan insentif dan diskon transportasi serupa demi periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa Diskon sebesar 30% harga tiket demi Kereta Api tanggal 22 Desember 2026 – 4 Januari 2027 dan 30% tarif dasar demi Kapal Pelni tanggal 17 Desember 2026 – 10 Januari 2027, Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 bersama total alokasi anggaran Rp161,4 miliar dan target 2,8 juta penumpang, serta subsidi PPN DTP 100% demi penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi juga kembali diberikan bersama anggaran Rp722 miliar yang menyasar target 3,7 juta penumpang.

Keempat, Pemerintah meluncurkan insentif Impor LPG dan Bahan Baku Plastik bersama menetapkan Bea Masuk Nol Persen.

Kelima, Program Magang Nasional tahap II akan dimengawali pada bulan Juli 2026 bersama alokasi anggaran sebesar Rp4,14 triliun yang akan menyasar 150.000 peserta fresh graduate perguruan tinggi.

Keenam, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,12 triliun demi mendanai Program Vokasi Nasional berupa peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan.

Ketujuh, Bantuan Beras 10 kg yang dimengawali bulan Juli 2026. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kg kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan berturut-turut. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.

Kedelapan, Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai. Pemerintah menyerahkan bantuan kepada pengrajin tahu dan tempe teramat tinggi sebesar Rp2.000/kg demi total kuota 250.000 ton pada tahap pertama ini, demi daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *