MediaMerdeka.com – Produsen alat kesehatan In Vitro Diagnostics (IVD) dari Grup Prodia, PT Prodia Diagnostic Line Tbk, secara resmi memengawali periode penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) bersama memakai kode emiten PRDL.
Membawa nama besar Prodia yang telah berpengalaman selama makin dari 53 tahun di industri laboratorium klinik nasional, PRDL didirikan pada tahun 2010 sebagai unit bisnis strategis yang berfokus pada manufaktur alat kesehatan diagnostik.
Perusahaan mengoperasikan fasilitas produksi modern yang terletak di Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta telah mengantongi sertifikasi internasional ISO 13485:2016 dan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB).
Hingga pada saat ini, produk reagen kimia klinik, instrumen laboratorium, serta alat tes diagnostik cepat (rapid test) buatan PRDL telah melayani makin dari 7.000 fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain memproduksi merek sendiri, korporasi juga menyediakan layanan kustomisasi menyeluruh melalui manufaktur OEM (Original Equipment Manufacturer), mengawali dari formulasi hingga desain kemasan untuk klien pihak ketiga.
Struktur Kepemilikan Saham dan Kaitannya bersama Prajogo Pangestu
Berdasarkan data resmi e-IPO, struktur kepemilikan saham dalam tubuh PT Prodia Diagnostic Line Tbk diisi oleh tiga entitas utama, yakni:
PT Prodia Utama: 51%
PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA): 39%
Diasys Diagnostic Systems GmbH: 10%
Menariknya, rencana aksi korporasi PRDL ini turut memicu perhatian tersangka pasar seiring mencuatnya nama konglomerat riksasa nasional, Prajogo Pangestu.
Keterkaitan ini muncul lantaran salah satu korporasi miliknya, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), terdeteksi memiliki saham di induk usaha PRDL, yakni PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA).
Berdasarkan data pemegang saham di atas 1% yang diungkap oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Maret 2026, TPIA tercatat mendekap sesejumlah 13,89 juta lembar atau setara bersama 1,48% saham PRDA secara langsung.
Selain TPIA, Henan Putihrai Sekuritas—institusi pengelola dana yang kerap dikaitkan bersama aktivitas investasi Prajogo Pangestu—juga menguasai saham PRDA lewat dua instrumen reksadana, masing-masing melalui Reksadana HPAM Ultima Ekuitas sebesar 1,99% dan Reksadana HPAM Smart Beta Ekuitas sebesar 2,62%.
Sementara itu, posisi pemegang saham pengendali utama dari PRDA masih dipegang oleh PT Prodia Utama bersama kepemilikan 57%, dan sisanya sebesar 26% dikuasai oleh masyarakat sekitar (publik).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

