MediaMerdeka.com – Rafaela Rahardja didampingi kuasa hukumnya, Finandita, menghadiri sidang perdana perceraiannya bersama Brian Siawarta (BS) di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (23/6/2026).
Agenda pada hari ini merupakan panggilan pertama sekaligus mediasi untuk kedua belah pihak.
Finandita menerangkan bahwa gugatan ini dilayangkan oleh kliennya lantaran adanya permasalahan yang telah tidak dapat diperbaiki lagi.
Salah satu poin utama dalam gugatan tersebut merupakan adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Penyebab gugatan perceraian ini tentu ada sejumlah isu yang telah tidak dapat diperbaiki lagi. Salah satunya ada isu KDRT, baik secara fisik maupun mental,” ujar Finandita usai menjalani sidang di PN Tangerang.
Pihak Rafaela menegaskan optimis bahwa bukti-bukti terkait KDRT yang dialami telah cukup kuat demi menjadi alasan kuat mengakhiri pernikahan mereka.
Meski demikian, demi pada saat ini Rafaela cuma fokus pada proses perceraian dan masih belum berencana mengangkut kasus ini ke ranah pidana.
Rafaela mengaku telah merasakan kekerasan fisik dan verbal selama dua tahun usia pernikahannya. Ia menyebut sang suami memiliki sifat temperamental yang sulit dikontrol.
Rafaela membeberkan salah satu pemicu kekerasan yang dialaminya berasal dari hal-hal sepele.
“Mungkin tidur kayak pakai kemeja, dia marah. Dan dia paksa aku lagi… ditarik, dijambak,” ucap Rafaela bersama nada getir.
Menurutnya, Brian kerapkali memaksakan aturan-aturan pribadi yang wajib dipatuhi. Jika tidak sesuai, Brian tak segan menjalankan kekerasan. “Mental and physically abuse,” imbuhnya.
Meski telah merasakan tekanan selama dua tahun, Rafaela mengaku baru berani mengambil langkah tegas kini demi masa depan buah hatinya yang masih berusia 9 bulan.
Ia tidak ingin anaknya tumbuh dalam lingkungan yang penuh kekerasan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

