Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi menyambut baik tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana penganiayaan anak di Daycare Little Aresha dari Polresta Yogyakarta, pada Rabu (24/6/2026).

Total tersangka dalam perkara ini mencapai 13 orang dan dipecah ke dalam tiga berkas terpisah.

Kepala Kejari Yogyakarta, Hartono menyebutkan berkas perkara dari penyidik Polresta Yogyakarta telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah melalui penelitian formal dan material oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Hari ini Kejaksaan Negeri Yogyakarta secara resmi telah menyambut baik penyerahan tahap dua atas perkara dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan salah satu lembaga penitipan anak atau daycare yang berinisial Daycare LA,” kata Hartono kepada awak media, Rabu (24/5/2026).

Menurut Hartono, berkas perkara diuntuk menjadi tiga kelompok, yakni berkas pengasuh, kepala sekolah, dan ketua yayasan. Pemisahan dilakukan mengingat masing-masing tersangka memiliki sangkaan dan peran yang berbeda dalam perkara tersebut.

Jaksa rencananya akan dalam waktu dekat menyempurnakan surat dakwaan secara cermat, jelas, dan lengkap semasih belum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kejaksaan turut berkoordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pemerintah Kota Yogyakarta demi mengonfirmasi pemulihan psikologis dan trauma para pihak korban menjadi prioritas penanganan.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membeberkan penyidikan kasus Daycare Little Aresha berlangsung selama 60 hari.

Dalam proses pemberkasan, penyidik memeriksa 154 saksi dan melibatkan tiga ahli yang berasal dari bidang penyidikan, kedokteran, dan hukum pidana.

“Kami dalam pemberkasan juga memakai tiga ahli baik itu di penyidikan, kedokteran, dan ahli pidana,” ungkap Adrian.

Adrian mengungkap kebarangkalian adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Ia menybut petunjuk dari kejaksaan dan hasil gelar perkara memperlihatkan adanya potensi pengembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

“Namun, dari petunjuk dan dari hasil ekspos pada hari semasih belumnya memang bakal ada tambahan tersangka yang lain,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *